BARAK.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu telah mengungkap kasus pelemparan batu yang menewaskan IMP alias Irgi (16). Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, bersama tim, mengumumkan penangkapan dua pelaku di Mapolres Labuhanbatu.
Kronologi Anak di Labuhanbatu Meninggal Setelah Matanya Dilempar Benda Tajam
Kronologi kejadian berdasarkan paparan tersebut, dimulai pada 31 Oktober 2023, Irgi saat itu bersama teman-temannya, DS, MRRT, dan MD, tengah mencari mesin air dengan sepeda motor.
Baca Juga: Gara-gara Knalpot Bising, Anak di Labuhanbatu Dilempar Pisau, Tertancap di Mata
Mereka bertemu dengan dua pelaku, yang kemudian terjadi insiden di Simpang Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Akibat knalpot blong pada sepeda motor korban, terjadi insiden pengejaran yang berujung pada pelemparan batu.
Peristiwa tragis ini berlanjut dengan sebuah kejar-kejaran. Pelaku, yang mengendarai motor Vario warna putih hitam, terlibat dalam keributan singkat dengan korban dan teman-temannya. Pada saat berpapasan kembali, salah satu pelaku melempar benda tajam yang mengenai mata Irgi.
“Irgi dilarikan ke RSUD Rantauprapat dan setelah dua minggu dirawat, ia menghembuskan nafas terakhir pada 15 November 2023,” kata Iptu Parlando, Senin (11/12/2023).
Polisi menangkap pelaku pertama, RP alias Rico (21), di Dusun I Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku kedua, AS (25), ditangkap di Kabupaten Mandailing Natal.
Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun, dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pasal penganiayaan berat. (*)