BARAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana memberikan teguran kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyusul perilaku aneh-aneh Gibran Rakabuming Raka yang dianggap provokatif selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023.
KPU Akan Tegur TKN Prabowo-Gibran atas Sikap “Aneh-Aneh” Gibran di Debat Capres
Insiden ini terjadi saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari Anies Baswedan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menilai aksi Gibran tidak pantas terjadi di forum debat. “Kami akan memberikan teguran,” ungkapnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Kamis (14/12/2023). Teguran ini akan disampaikan dalam evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya.
Gibran sendiri menyatakan akan melakukan evaluasi berdasarkan teguran KPU. “Kami menerima semua teguran dan evaluasi,” ujarnya, seraya meminta maaf atas perbuatannya. Namun, dia enggan mengulas lebih lanjut soal sikapnya selama debat tersebut.