BARAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana memberikan teguran kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyusul perilaku aneh-aneh Gibran Rakabuming Raka yang dianggap provokatif selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023.
KPU Akan Tegur TKN Prabowo-Gibran atas Sikap “Aneh-Aneh” Gibran di Debat Capres
Insiden ini terjadi saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari Anies Baswedan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menilai aksi Gibran tidak pantas terjadi di forum debat. “Kami akan memberikan teguran,” ungkapnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Kamis (14/12/2023). Teguran ini akan disampaikan dalam evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya.
Gibran sendiri menyatakan akan melakukan evaluasi berdasarkan teguran KPU. “Kami menerima semua teguran dan evaluasi,” ujarnya, seraya meminta maaf atas perbuatannya. Namun, dia enggan mengulas lebih lanjut soal sikapnya selama debat tersebut.
Baca Juga: Setelah Asam Sulfat, Gibran Rakabuming Kembali Minta Maaf soal Ini…
Kejadian ini berawal saat Anies Baswedan, capres nomor urut 1, mempertanyakan sikap Prabowo terkait putusan MK. Menanggapi hal ini, Prabowo menyatakan bahwa keputusan itu adalah final dan harus dilaksanakan. “Saya sudah siap mati untuk negara ini,” tegas Prabowo.
Mendengar jawaban Prabowo, Gibran terlihat bangkit dari kursi dan memberikan isyarat kepada pendukungnya, sebuah tindakan yang kini menjadi sorotan KPU. (*)