Insiden yang mengejutkan ini pertama kali terungkap ke publik melalui sebuah pengungkapan emosional oleh Emy Aghnia di media sosial, dimana dia membagikan derita yang dialami putrinya kepada ribuan pengikutnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, memimpin investigasi dan penangkapan terhadap pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial IPS, seorang wanita berusia 27 tahun.
Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tersangka kini berada dalam tahanan kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Pengasuh Penganiaya Anak Selebgram Emy Aghnia Punjabi Ditangkap
Kapolres menegaskan komitmen polisi dalam mengusut tuntas kasus ini, sebagai bagian dari upaya luas untuk melindungi anak-anak dan memastikan bahwa pelaku kejahatan terhadap mereka menerima hukuman yang setimpal.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Emy Aghnia berbagi foto dan cerita mengenai kondisi menyedihkan putrinya yang mengalami luka fisik serius.
Foto-foto yang diunggah menunjukkan lebam parah di mata kiri putrinya yang membuatnya sulit untuk membuka mata, serta luka pada telinga kanan.
Unggahan tersebut bukan hanya memicu simpati dari masyarakat luas, tetapi juga menyerukan kepada mereka untuk bersama-sama mendukung pencarian keadilan bagi keluarganya.
Respon cepat dari Kepolisian Resor Kota Malang dalam menangani kasus ini telah diapresiasi oleh masyarakat. (*)