BARAK.ID – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 35 juta kepada Semen Padang FC sebagai akibat dari dua insiden yang terjadi selama pertandingan melawan PSPS Riau yang berakhir dengan skor 1-1.
Komdis PSSI Kenakan Denda Rp 35 Juta kepada Semen Padang FC Terkait Insiden di Pertandingan Melawan PSPS Riau
Denda tersebut dijatuhkan karena lima pemain mendapatkan kartu kuning, dengan sanksi denda sebesar Rp 25 juta, dan terjadi pelemparan botol kemasan di tribun timur dan barat, dengan sanksi denda sebesar Rp 10 juta. Keputusan ini diumumkan melalui situs web resmi PSSI pada Selasa (28/11/2023).
CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, mengonfirmasi bahwa timnya telah menerima dua sanksi tersebut. Menurutnya, insiden ini terjadi setelah pertandingan sengit di GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, pada Jumat (17/11) lalu.
Wasit Axel Febrian Sinaga memberikan lima kartu kuning kepada tim Kabau Sirah, dan insiden pelemparan botol kemasan oleh sejumlah oknum suporter Semen Padang FC semakin memperparah situasi.
“Kami telah menerima sanksi dari Komdis PSSI dan sudah membayarnya. Total Rp 35 juta kami bayarkan untuk dua sanksi yang kami terima saat melawan PSPS Riau,” kata Win.
Setelah insiden lima kartu kuning dan pelemparan botol kemasan ke lapangan, Win menyatakan bahwa timnya telah melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Evaluasi ini juga telah diterapkan pada pertandingan melawan Sriwijaya FC, dengan hasil tim tidak menerima kartu kuning sebanyak itu lagi dan suporter tidak melakukan tindakan serupa.