Barak ID
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Sports Bola
Komite Disiplin PSSI memberikan denda Rp 35 juta kepada Semen Padang FC karena pelanggaran kartu kuning dan pelemparan botol.

Komite Disiplin PSSI memberikan denda Rp 35 juta kepada Semen Padang FC karena pelanggaran kartu kuning dan pelemparan botol.

Komdis PSSI Kenakan Denda Rp 35 Juta kepada Semen Padang FC Terkait Insiden di Pertandingan Melawan PSPS Riau

Widya Sanari Widya Sanari
28 November 2023 | 15:51 WIB
in Bola

BARAK.ID – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 35 juta kepada Semen Padang FC sebagai akibat dari dua insiden yang terjadi selama pertandingan melawan PSPS Riau yang berakhir dengan skor 1-1.

Komdis PSSI Kenakan Denda Rp 35 Juta kepada Semen Padang FC Terkait Insiden di Pertandingan Melawan PSPS Riau

Denda tersebut dijatuhkan karena lima pemain mendapatkan kartu kuning, dengan sanksi denda sebesar Rp 25 juta, dan terjadi pelemparan botol kemasan di tribun timur dan barat, dengan sanksi denda sebesar Rp 10 juta. Keputusan ini diumumkan melalui situs web resmi PSSI pada Selasa (28/11/2023).

CEO Semen Padang FC, Win Bernadino, mengonfirmasi bahwa timnya telah menerima dua sanksi tersebut. Menurutnya, insiden ini terjadi setelah pertandingan sengit di GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, pada Jumat (17/11) lalu.

Wasit Axel Febrian Sinaga memberikan lima kartu kuning kepada tim Kabau Sirah, dan insiden pelemparan botol kemasan oleh sejumlah oknum suporter Semen Padang FC semakin memperparah situasi.

“Kami telah menerima sanksi dari Komdis PSSI dan sudah membayarnya. Total Rp 35 juta kami bayarkan untuk dua sanksi yang kami terima saat melawan PSPS Riau,” kata Win.

Setelah insiden lima kartu kuning dan pelemparan botol kemasan ke lapangan, Win menyatakan bahwa timnya telah melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Evaluasi ini juga telah diterapkan pada pertandingan melawan Sriwijaya FC, dengan hasil tim tidak menerima kartu kuning sebanyak itu lagi dan suporter tidak melakukan tindakan serupa.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: BolaDendaEvaluasiInsidenKartu kuningKlasemenKomdis PSSIPelemparan botolPertandinganPSSISanksiSemen Padang FC
Share68Tweet42SendShare

Baca Juga

Seorang sopir angkot mabuk menabrak tujuh kendaraan di Bogor, menyebabkan kerusakan parah dan melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
Peristiwa

Insiden Sopir Angkot Mabuk Tabrak 7 Kendaraan di Bogor

6 Juni 2024 | 03:28 WIB

BARAK.ID - Tujuh kendaraan rusak parah setelah sebuah angkot nomor 08 yang dikemudikan oleh Muhammad Alfil (20) menabraknya di Jalan...

Lebih Lengkap
Public Relations PO Rosalia Indah terbakar, mengungkapkan bahwa berkat respon cepat semua penumpang dapat dievakuasi dengan selamat.
Peristiwa

Penanganan Insiden Bus Rosalia Indah Terbakar Berjalan dengan Baik: Semua Selamat, Tidak Ada Korban

19 Maret 2024 | 21:33 WIB

BARAK.ID – Sebuah insiden yang menguji kecekatan manajemen darurat terjadi saat bus Rosalia Indah terbakar di jalan tol Solo-Boyolali km...

Lebih Lengkap
Semen Padang FC bermain imbang 1-1 dengan PSIM Yogyakarta di Liga 2, menghadapi kesulitan bermain malam di Stadion Haji Agus Salim.
Bola

Kendala Bermain Malam, Semen Padang FC Bermain Seri Kontra PSIM Yogyakarta

7 Januari 2024 | 04:42 WIB

BARAK.ID - Kesulitan yang dialami oleh tim Semen Padang FC saat bertanding di malam hari menjadi sorotan utama pasca pertandingan...

Lebih Lengkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kritik rotator polisi, memulai evaluasi dan riset, serta memasang kaca film pada rotator.
Nasional

Kapolri Tanggapi Kritik Terkait Rotator Polisi yang Dianggap Bikin Silau

6 Januari 2024 | 18:47 WIB

BARAK.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kritik yang muncul seputar rotator biru pada mobil patroli polisi yang dinilai...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Yandex Browser Sedang Viral, Nonton Link Video Jepang-Asia Tanpa Sensor dan Gratis Sampai Puas

11 Juni 2024 | 01:43 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com