MEDAN, BARAK.ID – Kabid Propam Polda Sumut, posisi strategis dalam tubuh kepolisian daerah, kini resmi berada di tangan Kombes Pol Bambang Tertianto. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam surat telegram yang beredar dan menjadi sorotan publik, dengan nomor ST/2360/X/Kep/2023 bertanggal 14 Oktober 2023. Tapi, apa yang menarik dari mutasi ini dan benarkah ada kaitannya dengan isu-isu kontroversial di internal Polda?
Kombes Pol Bambang Tertianto Kabid Propam Polda Sumut
Surat telegram yang menjadi buah bibir tersebut, ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Agus Adrianto. Dari informasi yang dihimpun, posisi Kabid Propam Polda Sumut sebelumnya dipegang oleh Kombes Pol Dudung Adijono. Namun, kini Bambang Tertianto yang semula berperan sebagai penyidik tindak pidana Madya TK II Bareskrim Polri, menjadi sosok yang dipercaya menduduki kursi tersebut.
Tidak hanya itu, Kombes Pol Dudung Adijono pun tidak lagi menduduki posisi tersebut dan dimutasi dengan jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga: Suasana Perayaan Maulid Nabi di Gampong Murong Semeriah Idul Fitri
Mutasi dalam tubuh kepolisian memang bukan hal yang asing, namun pergantian pejabat di posisi strategis tentu selalu menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?
Ketika dikonfirmasi mengenai mutasi ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan informasi tersebut. Meskipun demikian, dia enggan memberikan detil lebih lanjut terkait alasan mutasi ini. Pada titik ini, banyak spekulasi muncul, salah satunya adalah apakah mutasi ini terkait dengan laporan-laporan mengenai ketidakprofesionalan penyidik di jajaran Polda Sumut?