BARAK.ID – Pengawasan terhadap wisatawan asing di Bali diperketat.
Kemenkumham Gandeng Aparat Desa untuk Awasi Turis Asing di Bali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali telah berkolaborasi dengan aparat desa setempat.
Langkah ini diambil menyusul insiden yang melibatkan seorang turis asal Inggris yang membuat keributan di Pulau Dewata.
“Melibatkan desa akan mempermudah imigrasi dalam memantau aktivitas orang asing,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, di Denpasar pada Selasa (11/6/2024).
Program ini akan memanfaatkan pos pelayanan hukum dan HAM desa (posyankumhamdes) yang sudah ada di 327 desa di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Baca Juga: Shin Tae-yong Puji Timnas Indonesia Setinggi Langit
Pramella mengadakan pertemuan dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, Ni Luh Djelantik, untuk mendiskusikan peningkatan pengawasan terhadap orang asing.
Mereka sepakat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelanggaran aturan oleh warga negara asing (WNA).
“Kemenkumham RI dan imigrasi adalah tempat di mana kita menaruh harapan demi Bali yang aman dan nyaman. WNA yang datang ke Bali harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, dan tindakan tegas akan diambil jika ada pelanggaran,” tegas Ni Luh Djelantik.