BARAK.ID – Keluarga Rini Mariany meminta maaf ke suami korban atas kesalahpahaman dalam kasus pembunuhan tragis ‘wanita dalam koper’.
Keluarga Rini Mariany Sempat Curigai Suami Korban Akibat Siasat Licik Ahmad Arif Ridwan, Kini Minta Maaf
Misteri di balik pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan terperangkap dalam sebuah koper di Bekasi, Jawa Barat, terungkap telah mengaitkan nama seorang pria muda, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), sebagai pelakunya.
Kini, dalam upaya membersihkan kesalahpahaman yang sempat mengemuka, keluarga korban, yang diwakili oleh sepupu korban, Anjar Gumilar, memohon maaf atas tuduhan yang mereka arahkan kepada suami korban, Ganda Permana.
Baca Juga: Viral Korban Tabrak Lari di Siantar Terseret Hingga 1 Kilometer di Kolong Mobil
Mereka mengakui kesalahannya secara terbuka dan menghaturkan permohonan maaf kepada Ganda Permana, menyadari bahwa ia bukanlah dalang di balik peristiwa tragis tersebut.
“Saya dan keluarga besar sudah meminta maaf secara langsung kepada suami almarhum karena sempat menuduh secara langsung kepada beliau. Dan ternyata bukan beliau pelakunya,” ujar Anjar Gumilar, Kamis (2/5/2024).
Seiring dengan penangkapan pelaku, keluarga dari Rini Mariany mengemukakan harapan mereka agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh.
Mereka mendesak agar pelaku pembunuhan Rini Mariany dapat dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya yang kejam.
“Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati sekalipun. Kami tidak akan pernah bisa menerima kejadian tragis ini dengan cara sekejam itu,” ungkap salah seorang anggota keluarga.
Baca Juga: Dilipat dalam Koper, Begini Kondisi Jasad Rini Mariany saat Ditemukan
Pasca penemuan mayat seorang wanita dalam sebuah koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan tersebut.
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, yang diduga sebagai pelaku, berhasil ditangkap di Palembang.
Kepolisian dari Polsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di rumah istrinya.
Kejadian ini tentu saja mengejutkan sang istri yang hadir di saat suaminya ditangkap.
“Pelaku ditangkap di hadapan istrinya. Tentu saja, kejadian ini membuatnya kaget,” ujar Kompol Gurnald, Kamis (2/5/2024).
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap setelah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi.
Penangkapan dilakukan di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.
“Iya, baru menikah ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 (Mei) besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5,” Kompol Gurald.
Baca Juga: Wanita dalam Koper Diperkosa Sebelum Dibunuh, Uang Rp 43 Juta Dicuri Pelaku
Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam sebuah koper di Bekasi.
Tersangka, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, diduga telah mengambil sejumlah uang dari korban, yang rencananya akan disetorkan ke bank.
“Korban membawa sejumlah uang yang akan disetorkan ke bank, uang tersebut merupakan uang perusahaan. Dan uang itu diambil oleh tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
Total uang yang diambil oleh tersangka mencapai Rp 43 juta.
Uang tersebut sebelumnya direncanakan akan digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024.
“Sebagian uang itu direncanakan akan digunakan untuk resepsi,” tambahnya.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Pembunuh Rini Mariany Mayat dalam Koper Kandas!
Polisi juga mengungkap bahwa sebelum melakukan pembunuhan dan mengambil uang, Ahmad Arif diduga telah melakukan hubungan seksual dengan korban.
Namun, polisi belum membeberkan apakah keduanya memiliki hubungan khusus atau tidak.
Diketahui bahwa baik pelaku maupun korban bekerja di perusahaan yang sama. (*)