“Tiba-tiba saja, Iwan dibawa pergi tanpa sempat berpamitan,” lanjut Yanikasi.
Puncak dari penipuan ini terjadi ketika keluarga tidak lagi mendengar kabar dari Iwan, sementara Serda AAM terus menerus meminta lebih banyak uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya pelantikan hingga permintaan yang tidak masuk akal seperti pembelian burung murai batu.
Baca Juga: Rombongan Ibu-ibu Pengajian Sempat Diteriaki Warga Sebelum Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang
Kecurigaan keluarga akhirnya terbukti ketika mereka melaporkan kehilangan Iwan ke Pom Lanal Nias pada Maret 2024, yang berujung pada pengakuan Serda Adan tentang pembunuhan Iwan dan pembuangan jasadnya ke jurang di Padang.
“Iwan telah meninggal sejak Desember 2022, dibunuh oleh orang yang kami anggap keluarga,” ungkap Yanikasi.
Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Afrizal, mengonfirmasi penahanan Serda AAM dan ancaman hukuman mati yang dihadapinya atas pembunuhan berencana.
“Kami akan memastikan keadilan untuk Iwan dan keluarganya,” tegas Mayor Afrizal. (*)