PADANG, BARAK.ID – Kematian Shintia Indah Permatasari (25 tahun), seorang warga Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yang tewas diduga mengakhiri hidupnya sendiri di dalam kamar penginapan syariah pada Senin, 13 November 2023, viral dan gemparkan media sosial.
Keluarga Hadi Bantah Kematian Shintia Indah Permatasari Terkait Uang Japuik
Baca Juga: Terlanjur Banjir Ucapan Duka, Shintia Balas Komentar Netizen: Saya Masih Hidup!
Shintia seharusnya akan menggelar pernikahan pada 14 Januari 2024 dengan calon suaminya, Muhammad Hadi Zulkarnain, seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) berpangkat Ipda yang berdinas di Ternate, Maluku Utara.
Baca Juga: Camer Minta ‘Uang Japuik’ Rp1,5 M, Keluarga Shintia Sanggupi Rp500 Juta, Masih Dipersulit?
Perbincangan tentang kematian Shintia mulai mencuat terkait dengan uang jemputan pernikahan atau uang japuik senilai Rp 500 juta. Di Pariaman, terdapat tradisi “Bajapuik,” di mana keluarga pengantin perempuan harus menjemput mempelai laki-laki dengan sejumlah uang atau barang bernilai.
Keluarga Hadi memberikan penjelasan terkait uang jemputan pernikahan ini melalui pernyataan Tante Hadi, Rice. Menurut Rice, persoalan uang jemputan pernikahan telah disepakati sejak awal dan tidak ada unsur paksaan dalam perjanjian tersebut.
Baca Juga: Mengenal ‘Uang Japuik’ dalam Tradisi Pernikahan Minangkabau: Simbol Kehormatan dan Persatuan
“Soal uang jemput sebenarnya sudah kesepakatan dari awal sebelum kita melanjutkan ke pengurus-pengurus selanjutnya. Jadi kalau itu kan adat. Kalau adat tidak ada yang bisa menyanggah atau apa pun. Jadi kita ingin mengangkat adat itu,” kata Rice, dikutip Barak.id dari Kumparan, Sabtu (18/11/2023)