BARAK.ID – Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah merespons laporan tentang seorang siswa yang diduga menjadi korban penculikan dan bullying di MAN 1 Medan. Dalam responsnya, Kemenag Sumut telah menugaskan tim untuk menyelidiki kasus ini, termasuk melakukan kunjungan ke rumah korban.
Kasus Penculikan dan Bullying Siswa MAN 1 Medan, Kemenag Sumut Tugaskan Tim
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, mengungkapkan bahwa informasi tentang peristiwa ini baru diketahui pada Sabtu, 25 November 2023. Orang tua korban telah melaporkan insiden ini ke MAN 1 Medan, yang selanjutnya ditangani oleh Wakil Kepala MAN 1 Medan.
Peristiwa ini disinyalir terjadi pada Kamis, 23 November 2023, tetapi masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memahami seluruh konteks kasus ini. Tim penyelidik dari Kemenag Sumut telah dikirim ke rumah korban, yang berlokasi di daerah Simpang Limun, Medan.
Kasus ini mencuat ke permukaan berkat unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa seorang siswa MAN 1 Medan menjadi korban penculikan dan bullying oleh sejumlah pelaku, termasuk siswa dan mantan alumni MAN 1 Medan.
Unggahan tersebut juga menjelaskan bahwa korban dipaksa untuk melakukan tindakan yang merendahkan martabatnya, seperti memakan lumpur, menghisap sendal, makan ranting, dan bahkan meminum air liur yang dihasilkan oleh para pelaku.
Lebih lanjut, para pelaku disebutkan telah menyiksa korban dengan cara memukulnya dan meletakkan kunci yang dipanaskan oleh api ke tangan korban. Total pelaku dalam insiden ini diperkirakan mencapai 20 orang.
Baca Juga: Siswa MAN 1 Medan Jadi Korban Penculikan, Dibully – Dipaksa Makan Ludah Para Pelaku!
Kepala Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menegaskan bahwa pihaknya mengambil tindakan serius terkait kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan keselamatan korban.
Tim penyelidik akan terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi para pelaku agar tindakan hukum yang sesuai dapat diambil. Kemenag Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti dan memberikan kesempatan pada proses penyelidikan berjalan dengan baik. (*)