Nasehat itu tidak diterima dengan baik oleh AY, yang kemudian mengambil tindakan drastis dengan mengusir Nenek Mar dari rumah yang kini dikunci rapat.
Selama delapan bulan, Nenek Mar terpaksa bergantung pada keramahan kerabat dan tetangga untuk tempat tinggal.
Baca Juga: Jasad Pegawai RSUD Karawang Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan di Balik Kebun Pisang
Upaya mediasi yang melibatkan keluarga besar, unsur pemerintahan, dan kepolisian pun telah dilakukan, namun tidak menghasilkan kesepakatan, dengan AY tetap kukuh menolak menyerahkan sertifikat rumah kepada Nenek Mar.
“Saya hanya ingin diurus hingga akhir hayat saya,” kata Nenek Mar dengan nada lirih. “Saya sudah memberikan segalanya, termasuk rumah itu sebagai hibah, dengan harapan bisa terus tinggal di sana,” lanjutnya.
Dengan kondisi fisik yang sudah tidak lagi prima dan penuh keterbatasan, Nenek Mar kini menghadapi realitas yang pahit. Sementara itu, pihak kuasa hukum menyatakan kesediaan untuk menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, apabila mediasi tidak juga menemui titik terang. (*)