PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Masyarakat Pematang Siantar mendapat angin segar dalam perjuangan melawan narkoba. Pasalnya, Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik, telah meluncurkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (31/10/2023).
Kapolsek Siantar Utara Resmikan Posko Bebas Narkoba
Rintisan ini menjadi pertama di kawasan tersebut, dimulai dengan pertemuan penting yang diadakan oleh Kapolsek dengan perangkat Kelurahan Melayu di Relief Cafe, Jalan Wahidin. Dalam pertemuan tersebut, banyak ide dan rencana strategis dibahas untuk mewujudkan kelurahan yang bebas dari ancaman narkoba.
Berselang beberapa jam, tepatnya pukul 14.30 WIB, Kapolsek resmi meluncurkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba. Bangsal yang terletak di warung milik Zainal Amri, di Jalan Muntilan (Bangsal), menjadi lokasi resmi dari posko ini.
Masyarakat Kelurahan Melayu yang tinggal di sekitaran Bangsal menyambut baik inisiatif ini. “Kami mendukung penuh didirikannya Posko Kampung Bebas Dari Narkoba. Kami ingin lingkungan kami aman untuk anak-anak kami,” ujar salah satu warga setempat.
Peluncuran ini dihadiri oleh para petinggi kepolisian di Siantar Utara. Mulai dari Kanit Intelkam, Sabhara, hingga Binmas. Selain itu, juga hadir para tokoh masyarakat, seperti Lurah Melayu, Bhabinsa, serta warga yang tinggal di sekitaran Bangsal.
Baca Juga: Polres Simalungun Incar Narkoba, Dari Razia Hiburan Malam – Patroli
Posko ini nantinya akan menjadi pusat informasi, edukasi, dan rehabilitasi bagi masyarakat yang ingin terbebas dari ancaman narkoba. Dengan adanya posko ini, diharapkan Kelurahan Melayu dan kecamatan sekitarnya dapat meminimalisir, bahkan menghilangkan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Inisiatif seperti ini penting untuk memastikan masa depan generasi muda kita aman dari ancaman narkoba,” tutur AKP Herli Damanik SH.
Dengan peluncuran Posko Kampung Bebas Dari Narkoba, semoga Pematang Siantar menjadi contoh untuk daerah lain dalam perjuangan melawan narkoba. (*)