LABUHANBATU, BARAK.ID – Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu turun gunung melakukan penggerebekan kampung narkoba. Bersama Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, dua tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 10 November 2023.
Kapolres Labuhanbatu Turun Gunung, Sikat 2 Tersangka Narkotika di Kampung Narkoba
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya responsif terhadap pengaduan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, bersama timnya, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jl. Padang Bulan, Rantauprapat, dan berhasil mengamankan HT (47) dan RA (25).
Selama penggerebekan, barang bukti yang ditemukan termasuk 5 gram narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, pipet berbentuk skop, dan dua handphone.
Operasi ini adalah bagian dari kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama dua hari, dari tanggal 8 hingga 9 November 2023. Dalam operasi ini, sebanyak 11 pelaku berhasil diamankan di 12 titik atau lokasi di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.
Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan termasuk timbangan elektrik, uang tunai senilai Rp.7.538.000, alat hisap sabu (BONG), handphone, HT, dan sebuah sepeda motor.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Tangkap Ishak Ritonga Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa “Narkotika Musuh Bersama” adalah tagline Polda Sumut yang bukan hanya sebuah slogan, namun juga direalisasikan dalam tindakan pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya Labuhanbatu.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan menindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, sejalan dengan prinsip Polres yang Presisi. (*)