BARAK.ID – Menghilangnya Junita (24), seorang wanita asal Palembang, pada hari-hari menjelang pernikahannya yang seharusnya berlangsung pada hari Minggu, 3 Desember 2023, telah menimbulkan kecemasan yang mendalam di kalangan keluarganya. Jelang hari bahagia yang diimpikan, kabar tentang keberadaan Junita masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Junita Calon Pengantin Wanita Menghilang, Keluarga Pria Tuntut Ganti Rugi atau Ayah dan Mobil Ditahan!
Pada hari Jumat, 1 Desember 2023, keluarga Junita berinisiatif mengunjungi rumah calon mempelai pria, Suparman, yang terletak di Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk upaya pencarian, tetapi juga sebagai wujud permohonan maaf dari keluarga Junita atas peristiwa tak terduga ini.
Baca Juga: Pesan Terakhir Junita, Calon Pengantin di Palembang yang Menghilang Jelang Hari Pernikahan
Dalam kesempatan tersebut, mereka turut menyampaikan harapan agar doa dan dukungan diberikan, demi kembalinya Junita agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang harmonis dan penuh kekeluargaan.
Namun, situasi menjadi semakin pelik ketika keluarga Suparman, dengan nada yang berbeda, menuntut pengembalian dana yang telah digunakan untuk persiapan pernikahan. Tuntutan ini menambah lapisan masalah pada situasi yang sudah cukup sulit ini, menunjukkan betapa situasi ini tidak hanya menjadi beban emosional tetapi juga finansial bagi kedua keluarga yang terlibat.
Dalam suasana yang tegang dan penuh harap, M Dahri, paman dari Junita, Sabtu, 2 Desember 2023, mengungkapkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh keluarganya saat berusaha mencari solusi atas misteri hilangnya Junita. Kunjungan yang dimaksudkan untuk mendapatkan pengertian dan maaf dari keluarga calon mempelai pria, Suparman, berubah menjadi momen penuh tekanan ketika keluarga Suparman justru menuntut pengembalian uang sebesar Rp 25 juta di hari yang sama.
Baca Juga: Junita Calon Pengantin Tiba-Tiba Hilang, Padahal Persiapan Pernikahan Telah Rampung
Dengan narasi yang mengandung nuansa kebingungan dan frustrasi, Dahri menceritakan bagaimana situasi semakin memburuk. “Keluarga Suparman tidak hanya menuntut pengembalian uang, tetapi juga menahan ayah Junita dan mobil mereka sebagai jaminan, sampai uang tersebut diserahkan,” kata Dahri, sebagaimana dilansir detiksumbagsel, Sabtu (02/12/2023).
Penyataan ini menyingkap lapisan konflik yang lebih dalam, di mana kesepakatan dan pengertian sulit ditemukan. Dahri pun mengisahkan bagaimana kedua keluarga mencoba mencapai kesepakatan formal. Mereka menyiapkan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak dan distempel.
“Surat tersebut memuat tuntutan dari pihak Suparman agar uang mahar sebesar Rp 20 juta dan uang tebus malu sebesar Rp 5 juta dibayar keseluruhan pada hari Minggu, 3 Desember 2023,” beber Dahri.
Ketidakmampuan untuk memenuhi tuntutan ini mengakibatkan ayah Junita harus menjadi penjamin, dengan risiko kasus ini berlanjut ke jalur hukum jika tidak terpenuhi sesuai waktu yang disepakati.
Baca Juga: Rencana Menikah 3 Desember, Junita Mendadak Hilang: Ibu Cemas dan Tak Bisa Berhenti Menangis!
Diliputi kekecewaan dan kebingungan, M Dahri memaparkan rincian yang lebih mendalam mengenai situasi pelik yang dihadapi keluarganya terkait hilangnya Junita. Dahri menyatakan rasa terkejutnya ketika mendapati tuntutan dari keluarga calon pengantin pria untuk pengembalian uang, sementara mereka sendiri masih diliputi misteri mengenai keberadaan Junita.
Dahri mengungkapkan harapannya bahwa pihak keluarga Suparman akan menunjukkan empati dan pengertian atas situasi yang mereka hadapi. Namun, kenyataannya jauh dari ekspektasi. Ia merasa kecewa, terutama dengan sikap Suparman yang, setelah membawa mereka ke rumahnya, menghilang tanpa membantu menenangkan situasi yang memanas.
Pada saat ini, menurut Dahri, fokus utama keluarga adalah keselamatan dan kepulangan Junita. Sementara itu, tuntutan uang sebesar Rp 25 juta dari pihak Suparman menambah beban pada keluarganya yang sudah berada dalam keadaan sulit. Dahri juga menyampaikan tentang langkah-langkah yang telah diambil oleh keluarganya, termasuk melaporkan pembatalan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA), serta membatalkan berbagai persiapan pernikahan seperti tenda dan organ.
Baca Juga: Junita, Calon Pengantin asal Palembang Melarikan Diri Jelang Hari Pernikahan
Lebih jauh, Dahri menyebutkan tentang laporan yang telah mereka buat ke Polsek Sako pada tanggal 30 November, dengan nomor L/Gangguan/B/3/XI/2023/PolsekSako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, mengenai hilangnya Junita sejak tanggal 26 November. Ungkapan Dahri menunjukkan kepedulian keluarga yang mendalam terhadap Junita, sekaligus rasa frustrasi dan kebingungan yang mereka alami di tengah situasi yang belum menemukan titik terang. (*)