BARAK.ID – Junita (24), wanita Palembang yang sempat kabur jelang hari pernikahannya, telah kembali ke rumah setelah menghilang selama tiga pekan. M Dahri, paman Junita, mengatakan keponakannya sudah kembali seminggu yang lalu, namun saat ini tinggal di rumah bibinya.
Junita Calon Pengantin Palembang yang Kabur Jelang Pernikahan Akhirnya Kembali ke Rumah
“Junita pulang seminggu lalu, tapi sekarang tinggal di rumah bibinya. Saya sendiri sedang di Lampung, jadi belum mendapat banyak cerita,” kata Dahri, dilansir Barak.id via detikSumbagsel, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Misteri Hilangnya Calon Pengantin di Palembang: Keluarga dan Polisi Masih Mencari Junita
Dahri menjelaskan, Junita kembali tanpa membawa apa-apa selain pakaian di badannya. “Dia tidak membawa motor, hanya pulang dengan pakaian yang dikenakannya,” ujar Dahri.
Terkait tempat tinggal Junita selama menghilang, keluarga masih belum mendapat informasi.
“Kita belum tahu di mana dia tinggal selama ini. Dia pilih tinggal di rumah bibinya, entah itu yang di Jalabaring atau di OKI,” tambah Dahri.
Baca Juga: Padang Lawas Utara Diguncang Gempa Tanpa Potensi Tsunami
Mengenai mahar, Dahri menyatakan bahwa keluarga Junita telah membayar Rp 15 juta dan sisanya akan dibayar dalam waktu enam bulan.
“Keluarga laki-laki sudah tidak meminta uang tebus malu lagi. Mereka sudah ikhlas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Junita yang dijadwalkan menikah pada 3 Desember, memilih untuk pergi dari rumah, membatalkan pernikahannya dengan Suparman, kekasihnya yang sudah berpacaran selama lima tahun.
Selama Junita menghilang, keluarga telah berupaya mencarinya, mulai dari melapor ke polisi hingga mendatangi orang pintar.
Keluarga laki-laki sempat meminta uang mahar dan tebus malu sebesar Rp 25 juta setelah Junita membatalkan pernikahan.
Alasan Junita Kabur
Polisi mengindikasikan adanya masalah internal dalam keluarga Junita dan tunangannya, Suparman, sebagai penyebab hilangnya Junita.
Kapolsek Sako, AKP Sulis Pijiono, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan keluarga Junita.
“Pihak keluarga masih belum memberikan informasi terbaru mengenai keberadaan Junita,” ujar AKP Sulis, Selasa (5/12/2023) lalu.
Ia juga menyebut bahwa polisi masih menyelidiki kontak antara keluarga dan Junita, meski beberapa detail belum dibagikan kepada kepolisian.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2024: Petasan Dilarang, Kembang Api Perlu Izin
“Kami memahami bahwa ini masalah internal keluarga. Masih ada yang perlu kami dalami, termasuk adanya dugaan pertengkaran antara Junita dan Suparman sebelum ia menghilang,” jelas AKP Sulis.
AKP Sulis menekankan pentingnya privasi keluarga dalam masalah ini, menghindari membahasnya secara terbuka.
Polisi juga berencana meminta informasi lebih lanjut dari Suparman, yang diduga memahami lebih baik masalah yang dihadapi Junita.
“Kami akan meminta keterangan dari Suparman,” tegas AKP Sulis.
Polisi Hentikan Penyelidikan
Junita yang sempat hilang sebelum pernikahannya, telah kembali ke rumah. Kepulangannya ini mengakibatkan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dihentikan.
Junita diketahui menghilang sejak Minggu (26/11/2023), memicu pembatalan pernikahannya dengan Suparman.
“Informasi kepulangan Junita diperoleh dari keluarganya,” kata Kapolsek Sako, AKP Sulis Pujiono.
Keluarga Junita kemudian diundang ke Polsek Sako untuk mengikuti proses tindak lanjut laporan yang dibuat oleh ayahnya, Badaruddin, pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Saat keluarga Junita datang ke polsek, Junita pun turut hadir dan tampak ceria.
“Keluarga telah memberitahu kami bahwa Junita sudah ditemukan,” jelas Sulis.
Baca Juga: 7 Orang Ditahan Terkait Ledakan di Bangkalan yang Menewaskan Warga
Dengan kepulangan Junita, kasus ini kini resmi dihentikan oleh kepolisian. “Kami telah menghentikan penyelidikan,” ujar Sulis.
Sebelumnya, Junita dilaporkan menghilang enam hari sebelum pernikahannya. Ia terakhir kali terlihat saat berangkat kerja.
Laporan kehilangan dibuat oleh ayahnya, Basarudin, di Polsek Sako dengan nomor L/Gangguan/B/3/XI/2023/PolsekSako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel pada Kamis (30/11/2023), yang diterima oleh Kepala SPKT Polsek Sako, Aipda M Wahyu Prasetya.
“Laporan hilangnya Junita diterima oleh polisi dan telah ditandatangani,” tambah Kapolsek Sako, AKP Sulis Pujiono. (*)