MEDAN, BARAK.ID – Polda Sumatera Utara berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Azlansyah Hasibuan, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan.
Azlan Hasibuan Peras Caleg Ternyata Baru 3 Bulan Jadi Anggota Bawaslu Medan
Azlan Hasibuan diduga terlibat dalam pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Medan. Penangkapan ini menjadi sorotan mengingat Azlansyah dan empat anggota Bawaslu Medan lainnya baru saja dilantik tiga bulan yang lalu.
Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis, membenarkan informasi OTT tersebut. “Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa Azlan Hasibuan terlibat dalam kasus ini,” ujar Aswin, Rabu (15/11/2023).
Aswin juga menyebut bahwa ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi tersebut, namun belum diketahui apakah mereka semua merupakan anggota Bawaslu Medan.
Azlan Hasibuan ditangkap pada malam hari di Hotel JW Marriott, Medan. Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, mengaku terkejut dan merasa kasihan mendengar kabar tentang penangkapan rekannya tersebut.
Baca Juga: Tampang Azlan Hasibuan, Anggota Bawaslu Medan di-OTT Polda Sumut Atas Dugaan Pemerasan Caleg
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa Azlansyah ditangkap bersama dua warga sipil, FH dan IG, terkait dengan pemerasan seorang caleg. “Mereka tertangkap tangan saat menerima uang dari caleg yang merasa dipersulit dalam pengurusan administrasi untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Hadi. (*)