JAKARTA, BARAK.ID – Jessica Wongso, yang dikenal publik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 melalui racun kopi sianida, baru-baru ini merayakan ulang tahunnya yang ke-35. Namun, perayaan tersebut tidak seperti kebanyakan orang, pasalnya Jessica harus memperingatinya dari balik jeruji besi.
Jessica Wongso Ulang Tahun
Kasus kontroversial yang menyeret nama Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah perilisan film dokumenter berjudul “ICE COLD” oleh Netflix. Film ini memaparkan berbagai kejanggalan dalam kasus kopi sianida yang sempat menggemparkan masyarakat empat tahun lalu.
Tak hanya publik, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, juga tidak tinggal diam. Lewat akun Instagram resminya, @Hotmanparisofficial, Hotman memberikan ucapan ulang tahun sekaligus pesan untuk Jessica.
“Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas di luar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara!” ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris menyoroti poin hukum yang seharusnya mendukung pembebasan Jessica, yakni Pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa jika bukti tidak cukup, maka hakim seharusnya membebaskan terdakwa. “Hotman sendiri tidak tahu apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yang tahu! Hanya Jessica yang tahu! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin,” tegas Hotman.