BARAK.ID – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Padang, Senin (13/11), ketika Shintia Indah Permatasari, seorang wanita muda lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), ditemukan tewas di dalam sebuah penginapan di kawasan Jalan Veteran Dalam, Purus, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Shintia, yang berusia 25 tahun, diduga mengakhiri hidupnya. Ps Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung, mengkonfirmasi penemuan mayat Shintia dalam keadaan tergantung di lantai dua penginapan, yang tak jauh dari Universitas Eka Sakti (Unes).
Baca Juga: Jejak Muhamad Hadi Zulkarnain: Calon Suami Shintia Indah Permatasari yang Menyita Perhatian
Profil Shintia Indah Permatasari
- Nama Lengkap: Shintia Indah Permatasari
- Panggilan: Icin
- Usia: 25 tahun (Beberapa sumber menyebutkan 23 tahun)
- Tempat Kelahiran: Rawang, Pariaman Tengah, Kota Pariaman
- Pekerjaan: Karyawan Swasta
- Latar Belakang Pendidikan: Gelar D-III dari Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Media Sosial: Instagram @shintiaindahpermatasari / TikTok @shintiaindahp
Baca Juga: Kematian Shintia Indah Permatasari Akibat Bundir Karena Gagal Menikah dengan Pria Lulusan Akpol?
Kematian Shintia Indah Permatasari Menciptakan Kontroversi di Media Sosial
Kematian Shintia Indah Permatasari, seorang wanita muda yang baru lulus dari IPB, telah menciptakan kontroversi di media sosial. Meskipun tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, banyak netizen yang menduga bahwa Shintia mengakhiri hidupnya karena masalah percintaan. Dia diketahui telah melakukan foto prewedding dengan calon suaminya, namun rencana pernikahan mereka kandas setelah keluarga pria meminta uang panai sebesar Rp 500 juta yang tidak sanggup dipenuhi oleh keluarga Shintia.
Penginapan di Padang Jadi Lokasi Kematian Shintia Indah Permatasari
Lemari sebuah penginapan di kawasan Jalan Veteran Dalam, Padang, menjadi saksi bisu dalam kematian Shintia Indah Permatasari. Wanita muda berusia 25 tahun ini ditemukan tergantung di dalam penginapan tersebut pada Senin (13/11). Meskipun banyak yang mencurigai bahwa kematian Shintia adalah hasil dari tindakan kekerasan, pihak berwenang menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.