JAKARTA, BARAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini tengah berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Firli dituding melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Meski membantah, laporan terhadap Firli tetap diajukan ke Polda Metro Jaya, mengguncang integritas lembaga antirasuah.
Jejak Kontroversial Firli Bahuri
Kontroversi ini bermula dari dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo. Hal ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian tahun 2021. Namun, sumber informasi mengindikasikan bahwa kontroversi yang melibatkan Firli bukanlah hal baru.
Dokumentasi dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa pada Juni 2023, Firli Bahuri dilaporkan terkait dugaan kebocoran informasi dari penyelidikan kasus korupsi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: Jejak Konflik Tanah Rempang: Investasi Besar dari China Bertemu Dengan Penolakan Lokal
Lebih jauh, pada Juni 2020, Firli menerima sanksi berupa teguran tertulis II dari Dewan Pengawas KPK. Sanksi ini diberikan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan gaya hidupnya yang mewah. Kejadian ini kembali mempertanyakan integritas serta komitmen Firli dalam memerangi korupsi.
Salah satu isu yang paling hangat diperbincangkan adalah foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang beredar luas. Komite Mahasiswa Peduli Hukum menjadi pelapor dalam kasus tersebut, memicu spekulasi masyarakat mengenai independensi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Syahrul.