MANADO, BARAK.ID – Sebuah konflik berujung tragedi telah melanda kota Manado. Ibu muda berusia 22 tahun, MR, kini berada di tangan aparat hukum setelah diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap mertuanya. Kejadian ini bermula dari ketegangan yang muncul di media sosial.
Ibu Muda Diamankan Polresta Manado
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyampaikan kronologi kejadian. Pada hari Kamis, sekitar pukul 08.00 WITA, di Jl. Loreng Kel Bailang Kec Bunaken Manado, Sumarni Makapia (42 tahun), menuturkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan fisik dari menantunya, MR.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal dari kesalahpahaman di media sosial yang melibatkan MR. Perselisihan yang semula hanya bersifat verbal tersebut berubah menjadi konfrontasi fisik ketika MR mendatangi rumah Sumarni.
Menurut saksi mata, situasi menjadi semakin kritis saat MR, dalam kondisi emosional, memukul wajah Sumarni. Yang menjadi duka mendalam, saat itu Sumarni sedang memeluk anaknya yang berusia tiga bulan. Akibat pukulan yang diterima Sumarni, bayi tersebut terjatuh.
Dengan kondisi wajah yang memar dan trauma, Sumarni bergegas menuju kantor Polresta Manado untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Tim Alpha ROTR Polresta Manado, yang dikenal dengan respons cepatnya dalam menangani kasus-kasus kriminal, segera bergerak. Sekitar pukul 13.40 WITA, tim berhasil mengamankan MR tanpa adanya perlawanan. Ia kini berada di bawah tahanan piket Reskrim Polresta Manado menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tersangka Pelemparan Supir Truk Diringkus Polsek Kualuh Hulu
Kasi Humas Ipda Agus Haryono menegaskan bahwa MR akan menjalani proses hukum sesuai dengan tindakannya. “Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dalam keluarga. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Sementara itu, Sumarni saat ini masih menjalani perawatan medis untuk mengatasi trauma dan luka yang dialaminya. (*)