Kejadian ini segera menjadi viral setelah seorang teman korban menyebarkan pesan melalui aplikasi WhatsApp, meminta para mahasiswi lainnya yang berada di kos yang sama untuk berhati-hati dengan R. Pesan tersebut menunjukkan bahwa R sudah berkeluarga dan memiliki istri yang baru saja melahirkan dua minggu yang lalu. Beberapa spekulasi mengenai motif R melakukan tindakan tersebut adalah terkait dengan kondisi istrinya pasca melahirkan.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos di Deli Serdang
Pahri Tanjung, seorang mahasiswa lainnya, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Medan sudah melakukan penyelidikan sejak kejadian itu terungkap. Pihak kepolisian menemukan bukti berupa pisau dan luka lebam pada korban yang menunjukkan adanya ancaman dan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pada Rabu (18/10/2023) mengumumkan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. (*)