MAKASSAR, BARAK.ID – Dugaan perselingkuhan istri polisi, Karina Dinda Lestari (KDL), seorang dokter residen bedah Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial AW, menggemparkan Makassar, Selasa (17/10/2023).
Istri Polisi Karina Dinda Lestari Seharusnya Membawa Nama Baik Institusi
Informasi dihimpun, perselingkuhan tersebut terjadi selama suami Karina Dinda Lestari, Iptu AH, tengah menjalani pendidikan perwira polisi.
Polda Sulsel, melalui Kabid Humasnya, Kombes Komang Suartana, mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah meneliti dugaan tersebut. Menurut Kombes Suartana, apabila Iptu AH mengajukan laporan, kasus ini dapat berujung pada pidana perzinaan. “Propam juga telah melakukan penyelidikan. Kami tentu akan memproses sesuai laporan yang masuk,” ujar Suartana.
Sebagai wakil institusi, Kombes Suartana menekankan pentingnya integritas dan citra positif dari setiap anggota dan keluarganya. “Sebagai istri polisi, KDL seharusnya membawa nama baik institusi. Tidak hanya suaminya yang memiliki tanggung jawab atas citra institusi, tapi juga istrinya,” tuturnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Iptu AH yang semula tengah menjalani pendidikan, mendadak pulang ke Makassar dengan niat memberi kejutan kepada istrinya. Namun, yang ia temukan malah sang istri diantar pulang oleh AW ke kamar kos mereka. Kejadian ini menumbuhkan rasa curiga yang mendorong AH untuk memeriksa ponsel istrinya, dan yang ia temukan kemudian menjadi titik awal skandal ini.
Foto-foto yang ditemukan Iptu AH memperlihatkan istrinya bersama AW dalam kondisi tanpa busana. Sangat disayangkan, peristiwa seperti ini harus terjadi dan menjadi sorotan, mengingat Karina juga dikenal sebagai KDL, seorang dokter muda berparas menarik yang tengah menempuh pendidikan di Unhas Makassar, sedangkan suaminya, Alvian Hidayat, sedang menjalani pendidikan di Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Tak Hanya Satu? Foto-foto Vulgar Karina Dinda Lestari Terungkap Setelah Suami Lakukan Ritual Ini
Latar belakang hubungan jarak jauh atau LDR antara Karina dan Iptu AH tampaknya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi dinamika hubungan mereka. Alvian Hidayat, yang berniat memberikan kejutan dengan mendatangi Makassar, justru diberikan “kejutan” lain saat mendapati istrinya dalam keadaan yang tidak diinginkan.
Setelah menemukan bukti-bukti perselingkuhan dalam ponsel istrinya, Iptu AH tidak tinggal diam. Ia segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan Karina Dinda Lestari ke Polda Sulawesi Selatan. (*)