BARAK.ID – Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah berusia delapan tahun kembali menjadi sorotan publik dengan munculnya tuduhan baru yang diungkapkan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Tuding Saka Takal Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon: Manipulasi Keterangan
Hotman Paris menuding bahwa Saka Takal turut berperan dalam peristiwa tragis tersebut.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengklaim bahwa Saka Takal tidak hanya mengenal korban, tetapi juga terlibat aktif dalam aksi yang mengakhiri hidup Vina.
“Saka Takal turut menyaksikan dan mungkin ikut serta dalam tindakan asusila terhadap Vina,” ujar Hotman Paris, dikutip Rabu (22/5/2024).
Tuduhan ini didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari salah satu terpidana kasus tersebut, Eko Ramadhani, yang mengungkapkan keterlibatan sejumlah pihak dalam aksi keji tersebut.
Baca Juga: Pegi Setiawan, Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Dijadikan Tersangka
Keterlibatan Saka Takal dalam Kasus Vina Cirebon
Dalam BAP Eko Ramadhani, disebutkan bahwa Saka Takal berada di lokasi kejadian dan menyaksikan secara langsung aksi asusila yang dilakukan terhadap Vina.
“Yang ikut mengejar korban adalah Eka Sandi yang berboncengan dengan Saka menggunakan motor merah,” ungkap Hotman Paris, mengutip BAP tersebut.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Saka berada di tempat kejadian dan berpotensi terlibat lebih jauh dalam peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, Eko Ramadhani mengungkapkan bahwa tindakan asusila terhadap Vina dilakukan oleh sebelas orang pelaku, termasuk dirinya.
“Waktu saya memperkosa, saya tidak sempat mengeluarkan sperma karena harus bergantian dengan yang lain,” jelas Eko dalam BAP yang diungkapkan oleh Hotman Paris.
Pengakuan ini menunjukkan adanya keterlibatan kolektif dalam aksi keji tersebut, menambah kompleksitas kasus yang telah lama menggantung ini.
Baca Juga: Pegi Perong Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dugaan Manipulasi dan Keterlibatan Oknum Polisi
Hotman Paris tidak hanya berhenti pada tuduhan terhadap Saka Takal.
Ia juga mencurigai adanya manipulasi keterangan dan keterlibatan oknum kepolisian yang berusaha melindungi pelaku.
“Terdapat indikasi kuat bahwa beberapa oknum di kepolisian mungkin terlibat dalam menutupi keberadaan tiga tersangka yang hingga kini belum ditemukan,” tuding Hotman.
Ketiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga dilindungi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh di instansi terkait.
Pengacara flamboyan ini pun mendesak Polda Jawa Barat untuk bertindak tegas dalam menangkap dan mengadili para oknum yang diduga terlibat dalam menghalangi proses penyidikan.
“Kepada penyidik Polda Jawa Barat agar menindak oknum-oknum yang coba menghalangi penyidikan tiga DPO,” serunya.
Klaim Saka Takal: Korban Manipulasi dan Penyiksaan
Di sisi lain, Saka Takal memberikan pernyataan yang berlawanan dengan tuduhan Hotman Paris.
Ia mengklaim bahwa dirinya dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Saya malah jadi korban, saya dipukuli, disiksa, dijejek, sampai disetrum disuruh mengakui apa yang gak saya lakukan,” ucap Saka dalam sebuah wawancara. (*)