BARAK.ID – Skandal perselingkuhan yang melibatkan Mardigu Wowiek Prasantyo yang dikenal sebagai Bossman Mardigu dengan seorang wanita bernama Destaza Hidayat mencuat di media sosial. Kabar miring ini muncul pertama kali diunggah melalui akun Twitter @PartaiSocmed.
Heboh Bossman Mardigu Disebut Pacari Istri Orang dan Penjarakan Suaminya
Disebut dalam postingan itu, kabar tersebut lebih dari sekadar perselingkuhan, kasus ini juga melibatkan laporan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Akun @PartaiSocmed membagikan rangkaian tweet yang mengungkap dugaan perselingkuhan Bossman Mardigu dengan wanita Destaza. Mardigu dan Destaza, diklaim akun tersebut, tengah berada di Novotel Mangga Dua, Jakarta, ketika peristiwa ini terjadi.
Baca Juga: Sosok Destaza Hidayat, Wanita Bersuami Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Bossman Mardigu
Menurut akun tersebut, Bossman Mardigu dan istrinya, DS, awalnya merupakan pasangan suami-istri. Namun, dalam perjalanan rumah tangga mereka, Mardigu dituduh berselingkuh dengan Destaza.
“Dhita dan Mardigu (nama aslinya Wowiek Prasantyo) awalnya adalah suami istri. Di tengah perjalanan rumah tangga mereka, Mardigu kedapatan berselingkuh dengan Destaza di Hotel Novotel Mangga Dua,” demikian tulis akun X @PartaiSocmed pada Minggu, 26 November 2023.
Akun tersebut menyajikan bukti dugaan perselingkuhan Mardigu berdasarkan dokumen hasil putusan cerai. Dokumen tersebut mencatat bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 Agustus 2022. Sang istri diduga memergoki Mardigu bersama wanita lain, Destaza, dalam satu ranjang di kamar 5125 Novotel Mangga Dua, Jakarta. Kejadian ini menjadi puncak dari permasalahan dalam rumah tangga Mardigu.
Perceraiannya juga mencakup suami dari Destaza yang mengetahui perselingkuhan tersebut. Bukti berupa tiket pesawat dan pemesanan kamar hotel oleh keduanya ikut menjadi dasar klaim perselingkuhan ini.
“Bukti lain dari perselingkuhan ini adalah bahwa suami Destaza, yang bernama Hanif, menemukan bahwa Destaza pernah memesan tiket pesawat atas nama Wowiek Prasantyo untuk perjalanan ke Bali pada tanggal 11 April 2022,” ungkap @PartaiSocmed.
Selain itu, terdapat bukti pemesanan kamar hotel yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit. Destaza juga dipastikan pergi ke Bali pada tanggal yang sama, yaitu 11 April 2022. Akun @PartaiSocmed mengklaim bahwa semua bukti tersebut sudah terkonfirmasi dari putusan cerai mereka di pengadilan agama.
Baca Juga: Viral Massa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Bitung
Namun, yang lebih mengejutkan adalah bahwa Bossman Mardigu justru melaporkan suami Destaza dengan tuduhan melanggar UU ITE. Hanif alami proses hukum dan kini berada di penjara. Hanif telah mengajukan permohonan penundaan penahanan dengan alasan perlu merawat anak.
Situasi ini semakin rumit karena anak tertua mereka enggan tinggal bersama ibunya, Destaza, karena merasa trauma akibat pengalaman KDRT yang dialaminya. Meskipun kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi, belum ada hasil yang jelas terkait permasalahan ini.
Redaksi masih menunggu pernyataan resmi Mardigu Wowiek Prasantyo. (*)