SURABAYA, BARAK.ID – Nama Edward Tannur, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak menjadi sorotan publik pasca penganiayaan tragis yang menewaskan Dini Sera Afrianti di Surabaya. Gregorius Ronald Tannur, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut, disebut-sebut sebagai putra dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Harta Kekayaan Edward Tannur
Kasus tragis yang mengaitkan nama keluarga Tannur tentu mengundang rasa ingin tahu masyarakat terhadap berbagai informasi seputar Edward, terutama mengenai harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui bahwa total harta kekayaan Edward Tannur mencapai angka Rp11 miliar.
Mayoritas dari harta yang dimilikinya terfokus pada aset tanah dan bangunan. Dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar, Edward Tannur memiliki beberapa properti di berbagai daerah di Indonesia. Di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 2837/1140 m2 dengan nilai pasar sebesar Rp7 miliar. Sedangkan di Kota Surabaya, properti yang ia miliki memiliki luas 200/151 m2 dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Namun, kepemilikan aset tanah dan bangunannya tidak berhenti di sana. Di Kabupaten/Kota Belu, Edward memiliki properti seluas 3280/36 m2 yang dinilai seharga Rp250 juta. Di Kota Kupang, tercatat ada aset tanah dan bangunan dengan luas yang sama, 1155/1155 m2, dengan nilai pasar sekitar Rp350 juta.
Selain properti, Edward Tannur juga memiliki beberapa kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp1,4 miliar. Diantara kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010 dengan harga Rp250 juta dan Toyota Hino Light Truck tahun 2012 seharga Rp120 juta.