SURABAYA, BARAK.ID – Nama Edward Tannur, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak menjadi sorotan publik pasca penganiayaan tragis yang menewaskan Dini Sera Afrianti di Surabaya. Gregorius Ronald Tannur, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut, disebut-sebut sebagai putra dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Harta Kekayaan Edward Tannur
Kasus tragis yang mengaitkan nama keluarga Tannur tentu mengundang rasa ingin tahu masyarakat terhadap berbagai informasi seputar Edward, terutama mengenai harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui bahwa total harta kekayaan Edward Tannur mencapai angka Rp11 miliar.
Mayoritas dari harta yang dimilikinya terfokus pada aset tanah dan bangunan. Dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar, Edward Tannur memiliki beberapa properti di berbagai daerah di Indonesia. Di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 2837/1140 m2 dengan nilai pasar sebesar Rp7 miliar. Sedangkan di Kota Surabaya, properti yang ia miliki memiliki luas 200/151 m2 dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Namun, kepemilikan aset tanah dan bangunannya tidak berhenti di sana. Di Kabupaten/Kota Belu, Edward memiliki properti seluas 3280/36 m2 yang dinilai seharga Rp250 juta. Di Kota Kupang, tercatat ada aset tanah dan bangunan dengan luas yang sama, 1155/1155 m2, dengan nilai pasar sekitar Rp350 juta.
Selain properti, Edward Tannur juga memiliki beberapa kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp1,4 miliar. Diantara kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010 dengan harga Rp250 juta dan Toyota Hino Light Truck tahun 2012 seharga Rp120 juta.
Kendaraan roda dua juga menjadi bagian dari asetnya, seperti motor Honda Repsol 124 tahun 2014 dengan nilai Rp12 juta dan Honda Supra X tahun 2003 seharga Rp5 juta.
Tak hanya itu, dalam daftar kendaraannya juga ada Caterpillar (Excavator) tahun 2003 seharga Rp300 juta, Isuzu Panther Pick Up tahun 1996 senilai Rp25 juta, Honda HRV tahun 2015 dengan harga Rp200 juta, serta Mitsubishi Dump Truck tahun 1991 yang dinilai seharga Rp50 juta.
Baca Juga: Jejak Edward Tannur: Diduga Ayah Pelaku Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Adapun untuk harta bergerak lainnya, seperti perhiasan atau barang seni, Edward mencatatkan nilai sebesar Rp30 juta. Selain itu, dalam laporan tersebut juga tercatat bahwa ia memiliki kas atau setara kas senilai Rp744 juta. Menariknya, dalam laporan LHKPN tersebut, Edward Tannur tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang.
Pengungkapan harta kekayaan Edward ini tentu menambah panjang deretan informasi yang kini menjadi sorotan publik terkait kasus yang melibatkan keluarganya. (*)