SOLO, BARAK.ID – Wali Kota Solo dan bakal calon wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan resmi terhadap keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memecat Anwar Usman dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran Rakabuming Raka Hormati Pemecatan Anwar Usman oleh MKMK
Keputusan MKMK ini menjadi perhatian nasional karena implikasinya terhadap integritas lembaga peradilan dan tatanan demokrasi Indonesia.
Gibran, dengan nada tenang dan menghormati, menyatakan penghormatannya terhadap putusan tersebut. “Kita hormati saja keputusan yang ada di sana,” ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, menegaskan sikapnya yang patuh pada hukum dan proses yang berlaku.
Ketika ditanya mengenai pandangannya terhadap hasil putusan yang bisa mempengaruhi jalannya pemilihan umum, Gibran memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. “Saya mengikuti saja nggih, makasih,” tuturnya, menandakan sikap tidak ingin terlibat lebih dalam pada kontroversi hukum yang tengah berlangsung.
Majelis Kehormatan MK, yang terdiri atas Ketua Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams, telah mengeluarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang menetapkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat.