BARAK.ID – Sebuah video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dinarasikan membagi-bagikan amplop kepada peserta jalan sehat di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar membantah narasi bahwa Gibran benar-benar membagi amplop tersebut.
Gibran Rakabuming Diserang Hoax Bagi-Bagi Amplop
Informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi selama acara Jalan Sehat Satu Putaran di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Sabtu (25/11/2023). Video yang menampilkan Gibran membagikan sesuatu kepada peserta jalan sehat telah menjadi viral di media sosial.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak benar. Menurutnya, Gibran hanya membagikan gantungan kunci yang kemasannya berwarna putih.
“Dalam video yang beredar, ada narasi bahwa ada pembagian amplop selama jalan santai, tetapi setelah kami telaah, itu bukanlah amplop, melainkan gantungan kunci yang menggambarkan salah satu calon wakil presiden dengan kostum kartun Naruto,” jelas Dede, Selasa (28/11/2023).
Dede kembali menegaskan bahwa benda yang dibagikan oleh Gibran bukanlah amplop, dan ia membantah adanya dugaan money politics di balik video viral tersebut.
“Itulah yang kami temukan terkait dengan video yang beredar mengenai dugaan pembagian amplop. Kami pastikan bahwa itu bukan amplop, melainkan gantungan kunci yang dibagikan oleh Gibran selama kegiatan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Usir Eddy Hiariej Keluar dari Rapat
Dalam video yang beredar, terlihat cawapres Gibran turun dari panggung dengan mengenakan jaket biru muda. Ia kemudian mendekati peserta jalan sehat dan memberikan benda berwarna putih yang dalam video diinterpretasikan sebagai amplop. Gibran tampak menyerahkannya satu per satu kepada warga yang berdesak-desakan.
Kejadian ini menciptakan polemik di media sosial, tetapi penjelasan dari Bawaslu Makassar telah mengklarifikasi bahwa apa yang dibagikan oleh Gibran hanyalah gantungan kunci, bukan amplop. Dengan penjelasan ini, harapannya adalah agar publik tidak terjerumus dalam penyebaran informasi yang tidak benar dan memahami bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan money politics atau pelanggaran pemilu. (*)