Senjata yang diduga digunakan dalam serangan itu ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Akibat serangan ini, ketiga korban menderita luka bacok yang cukup serius.
Mereka mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti punggung, paha, dan tangan.
Ketiga korban kemudian dilarikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Aksi kekerasan oleh geng remaja ini mengundang perhatian masyarakat setempat.
Banyak warga yang merasa resah dan meminta pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Polsek Tembalang terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya aksi serupa.
Baca Juga: Mbak Lala, Pengasuh Rafathar Siap Pensiun, Bakal Jadi Asisten Pribadi Nagita Slavina
7 Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap tujuh dari 14 anggota geng motor atau gangster yang terlibat dalam kasus penganiayaan brutal terhadap tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (31/5/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Para pelaku ditangkap setelah melakukan serangan terhadap tiga korban, yaitu Nur (22), Efendi (19), dan Yuda (26).
Ketiga korban mengalami luka-luka serius akibat serangan tersebut.
Nur, salah satu korban, mengalami luka robek pada kaki bagian kanan.
Baca Juga: Elektabilitas Petahana Teratas, Fawer Sihite Siap Bekerja Keras
Efendi terkena pukulan pada bagian tangan kanan, sementara Yuda mengalami luka robek di leher bagian kanan.
Ketiga korban sempat dibawa ke RSUD KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.
“Iya sementara tujuh orang, satu orang ditangkap satu hari sebelumnya dan enam sisanya baru tadi malam diamankan,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Sabtu (1/6/2024).
Irwan menambahkan bahwa enam orang yang baru ditangkap tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
“Masih didalami perannya apakah jadi tersangka atau nantinya hanya menjadi saksi,” ungkapnya.
Sementara itu, polisi masih terus memburu tujuh tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. (*)