BARAK.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nina Wati, terjerat dalam tindak pidana setelah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,3 miliar dari aksi penipuannya.
Fakta-fakta Penipuan Modus Masuk Polisi yang Dilakukan Nina Wati
Modus operandinya yang cukup licik—menjanjikan anak korban bisa masuk menjadi anggota polisi—telah menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Nina Wati memperdaya warga dengan janji-janji palsu tentang penerimaan di institusi kepolisian, merugikan korban hingga sebesar Rp 1,3 miliar.
Kasus ini menyoroti celah dalam sistem rekrutmen dan mengekspos ketidakberdayaan korban di hadapan janji-janji kosong.
Berikut adalah fakta-fakta dari peristiwa yang melibatkan seorang Ibu Rumah Tangga, Nina Wati, dan dugaan keterlibatan anggota polisi, Iptu Supriadi.
Baca Juga: Anak Korbannya Tak Kunjung Jadi Polisi, Nina Wati Raup Cuan Rp 1,3 Miliar
Janji Masuk Polisi dengan Harga Mahal
Kasus penipuan ini bermula ketika korban, yang identitasnya dirahasiakan untuk melindungi privasi, diperkenalkan kepada Nina Wati melalui Iptu Supriadi pada 25 Agustus 2023.
Di tengah harapan dan impian untuk masa depan anaknya, korban diajak berdiskusi mengenai kemungkinan anaknya diterima menjadi Brigadir Kepolisian dengan “investasi” awal sebesar Rp 500 juta.
Harapan Palsu dan Kekecewaan Mendalam
Namun, setelah pembayaran awal, anak korban tidak kunjung diterima di kepolisian.
Nina kemudian mengalihkan janji tersebut dengan menawarkan posisi di Akademi Kepolisian (Akpol) dengan biaya tambahan yang mengejutkan—Rp 1,2 miliar.
Total biaya yang dibayarkan oleh korban kepada pelaku pun membengkak menjadi Rp 1,35 miliar.
Laporan ke Polda Sumut: Pembukaan Kasus
Merasa ditipu, korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.
Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian menghasilkan penangkapan Nina Wati pada 21 Maret, setelah pemeriksaan terhadap sekitar 16 saksi.
Pola Penipuan Berulang dan Dugaan Sistematis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan bahwa ini bukan kasus isolasi.
Ada empat laporan dengan modus serupa yang tercatat di Polda Sumut, mengindikasikan pola penipuan yang lebih luas dan mungkin sistematis yang menjanjikan masuk ke TNI/Polri.
Penahanan Pelaku dan Dugaan Keterlibatan Perwira Polisi
Nina Wati kini resmi menjadi tersangka dan ditahan atas dakwaan penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, peran Iptu Supriadi, yang diduga terlibat dalam skema penipuan ini, masih dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian menjanjikan pengumuman mengenai status hukum Supriadi dalam waktu dekat, seiring dengan penyelidikan yang mendalam tentang sejauh mana keterlibatan dan perannya dalam kasus ini. (*)