BARAK.ID – Kasus tragis yang menewaskan Dini Sera Afrianti akibat tindakan kekerasan oleh Gregorius Ronald Tannur telah menggemparkan masyarakat. Ayah dari Gregorius, Edward Tannur, yang merupakan mantan Anggota DPR RI, angkat bicara terkait insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban.
Edward Tannur Minta Maaf
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur memiliki percekcokan dengan Dini sebelumnya. Dalam peristiwa itu, ia menendang kaki kanan Dini dan memukul kepalanya dengan botol minuman kaca. Tidak berhenti di situ, Ronald bahkan melindas sebagian tubuh Dini yang berujung pada patahnya tulang iga korban.
Baca Juga: Edward Tannur Dicopot dari Komisi IV DPR RI Oleh PKB Atas Kasus Anaknya
Edward Tannur, menyuarakan penyesalannya, diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Rabu, 11 Oktober 2023, “Kami atas nama keluarga meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Edward dengan nada berat.
Edward juga menambahkan bahwa ia sama sekali tidak menyangka tindakan anaknya akan sejauh itu. “Peristiwa itu sama sekali tidak kita semua inginkan. Saya sangat terkejut,” ucapnya dengan penuh penyesalan.
Edward Tannur, yang kini telah dinonaktifkan dari Komisi IV DPR oleh Partai Kebangkitan Bangsa akibat peristiwa tragis yang melibatkan anaknya, menegaskan bahwa cara ia mendidik anaknya selama ini tidak pernah mengarah pada kekerasan. “Saya tidak pernah mendidik anak saya untuk mencederai orang lain, apalagi membunuh,” tegas Edward.
Baca Juga: Brutalnya Aksi Gregorius Ronald Tannur Menyiksa Dini Sera Afrianti Hingga Tewas
Meskipun sebagai orang tua pasti merasa terpukul dengan tindakan anaknya, Edward Tannur menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri proses hukum yang akan dijalani oleh Gregorius Ronald Tannur. Edward menyatakan bahwa anaknya, sebagai pria dewasa, harus bertanggung jawab atas tindakannya di mata hukum dan di hadapan Tuhan.
“Kami tetap beri dukungan moril, namun sebagai laki-laki dewasa dia harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum maupun di hadapan Tuhan,” tutup Edward. (*)