Korban, yang berulang kali mengalami kekerasan fisik dan ancaman dari pelaku.
“Korban juga sempat mengalami kekerasan fisik seperti ditampar di bagian pipinya ketika menolak untuk melayani nafsu tersangka,” tambahnya.
Akhirnya, korban memberikan tahu kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang segera melaporkan ke polisi.
Tindakan cepat dari pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 25 Maret, menanggapi laporan yang dibuat pada 22 Februari.
“Kami mengambil laporan ini sangat serius dan bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” pungkas Ghulam. (*)