Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Regional

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Author: Zainal
6 Oktober 2023 | 14:18 WIB
Rubrik: Regional
Dprd simalungun setujui ranperda pajak dan retribusi daerah

DPRD Simalungun setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Respon cepat atas UU Keuangan, harapan baru demi kemajuan Simalungun yang adil dan transparan.

SIMALUNGUN, BARAK.ID – DPRD Kabupaten Simalungun dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Delapan fraksi yang ada di DPRD Simalungun secara bulat menyetujui agar Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk Kabupaten Simalungun, Kamis (5/10/2023).

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat paripurna yang dihelat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Samrin S Girsang, dengan didampingi Satro Joyo Sirait, juga Wakil Ketua DPRD. Kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi yang mewakili Bupati Simalungun, serta Sekda Esron Sinaga bersama para pemimpin perangkat daerah dari lingkungan Pemkab Simalungun.

Sebagai bagian dari rapat tersebut, diadakan pula penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan DPRD Simalungun yang dilakukan oleh Pimpinan Rapat dan Wakil Bupati Simalungun.

Dalam konteks yang lebih luas, pemutusan ini dilatarbelakangi oleh penetapan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Melalui UU tersebut, Pemerintah Daerah dimandatkan untuk menyusun Perda khusus mengenai pajak dan retribusi yang dikombinasikan menjadi satu dokumen, serta melakukan penyesuaian tarif berdasarkan perubahan yang diatur dalam UU tersebut.

Tujuan utama dari UU Nomor 1 Tahun 2022 adalah untuk mewujudkan desentralisasi fiskal yang bersifat adil, transparan, akuntabel, dan berkinerja optimal. Salah satu fokus dari UU ini adalah penguatan kapasitas pajak lokal, dengan tetap mempertimbangkan kemudahan berusaha di setiap daerah.

Peningkatan kinerja pajak daerah ditekankan melalui berbagai strategi, diantaranya dengan menurunkan beban administratif dan compliance cost melalui rekonstruksi jenis pajak daerah berbasis konsumsi. Selain itu, ada upaya rasionalisasi retribusi dengan mengurangi 32 jenis layanan menjadi 18 layanan, serta memperluas basis pajak dengan pengaturan opsi tertentu.

Meskipun telah disetujui oleh DPRD Simalungun, pengesahan Ranperda ini memerlukan beberapa proses lebih lanjut, termasuk harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, evaluasi ke Pemprov Sumut, serta evaluasi ke Kemendagri dan Kemenkeu.

Baca Juga: Ratnawati Tekankan Peran Bunda PAUD di Gunung Maligas

Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi, mengajak semua pihak untuk mendoakan kelancaran seluruh proses ini. “Kita berharap agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar, sehingga Pemkab Simalungun dapat segera mengesahkan Perda ini. Ini menjadi payung hukum yang kuat untuk melaksanakan pemungutan pajak, yang tentunya bertujuan untuk membangun Simalungun yang kita cintai,” tutup Zonny. (*)

Tags: Bupati SimalungunDPRD Kabupaten SimalungunDPRD SimalungunEsron SinagaGedung DPRDKabupaten SimalungunKementerian Hukum dan HAMPajakPemprov SumutPeraturan Daerah (Perda)Pimpinan RapatRancangan Peraturan Daerah (Ranperda)RanperdaRetribusi DaerahSamrin S GirsangSatro Joyo SiraitSekdaSimalungunWakil Bupati SimalungunWakil Ketua DPRDZonny Waldi

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com