Akibat serangan tersebut, Sipayung mengalami luka robek yang cukup parah dan harus menerima tiga jahitan di kepala serta lima jahitan di wajah.
Setelah insiden kekerasan itu, korban segera melapor ke Polsek Siantar Barat.
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar Lantik Pj Sekda, Harapkan Perubahan Positif
Keesokan harinya, Kamis (18/4/2024), pelaku RH dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.
“Hingga saat ini pelaku RH sudah diamankan guna diproses. Motifnya karena adanya ketersinggungan antara tersangka dan korban, di mana sebelumnya keduanya tidak saling kenal,” ungkap Agustina.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik mengingat tingkat kekerasan yang terlibat dan lokasi terjadinya, yaitu sebuah kantor yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum.
Pihak kepolisian tengah mendalami motif di balik tindakan pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)