BARAK.ID – Seorang penjaga rumah di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan yang mengerikan.
Cekcok Berujung Kekerasan, Pria di Pematangsiantar Babak Belur Dihajar
Hendra Fernando Sipayung (43) mengalami luka robek pada bagian kepala dan wajah setelah diserang pria berinisial RH (37) saat menjalankan tugasnya menjaga rumah di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu (17/4/2024) sore.
Menurut keterangan Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Triyadewi, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Pada saat itu, Sipayung sedang memonitor situasi di kantor Lembaga Pemberantasan Korupsi Nasional (LPKN) Tipikor yang menempati sebuah rumah di lokasi tersebut atas perintah pemilik rumah.
“Korban sedang berada dalam ruangan kantor LPKN Tipikor yang berada di Jalan Kartini dengan maksud untuk melihat situasi. Korban ditugaskan oleh pemilik rumah untuk menjaga dan mengawasi rumah yang dijadikan kantor SBSI dan LPKN Tipikor tersebut,” jelas Agustina.
Pelaku, yang diketahui merupakan anggota LPKN Tipikor, tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan mempertanyakan keberadaan Sipayung di sana.
Ketika korban menjelaskan bahwa dirinya memang bertugas untuk menjaga rumah atas perintah pemilik, perdebatan mulai terjadi antara keduanya.
Situasi memanas dengan cepat, dan dalam keadaan emosi, pelaku RH mengambil sebuah kursi plastik yang berada di dekatnya dan memukulkannya ke arah korban hingga mengenai kepala dan wajahnya.
Akibat serangan tersebut, Sipayung mengalami luka robek yang cukup parah dan harus menerima tiga jahitan di kepala serta lima jahitan di wajah.
Setelah insiden kekerasan itu, korban segera melapor ke Polsek Siantar Barat.
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiantar Lantik Pj Sekda, Harapkan Perubahan Positif
Keesokan harinya, Kamis (18/4/2024), pelaku RH dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.
“Hingga saat ini pelaku RH sudah diamankan guna diproses. Motifnya karena adanya ketersinggungan antara tersangka dan korban, di mana sebelumnya keduanya tidak saling kenal,” ungkap Agustina.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik mengingat tingkat kekerasan yang terlibat dan lokasi terjadinya, yaitu sebuah kantor yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum.
Pihak kepolisian tengah mendalami motif di balik tindakan pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)