PADANG, BARAK.ID – Shintia Indah Permatasari (23) ditemukan tewas diduga akibat mengakhiri hidupnya dengan cara tergantung di sebuah penginapan di Kota Padang pada Senin, 13 November 2023.
Camer Minta ‘Uang Japuik’ Rp1,5 Miliar, Keluarga Shintia Sanggupi Rp500 Juta, Masih Dipersulit?
Kabar kematian Shintia, yang berprofesi sebagai wiraswasta, semakin membuat heboh setelah permintaan uang japuik oleh keluarga calon mertua (camer) yang semula dianggap Rp500 juta ternyata mencapai Rp1.5 miliar.
Baca Juga: Mengenal ‘Uang Japuik’ dalam Tradisi Pernikahan Minangkabau: Simbol Kehormatan dan Persatuan
Kabar mengenai kematian Shintia pertama kali diumumkan oleh Ps Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung. Menurutnya, Shintia ditemukan dalam posisi tergantung di lemari kamar lantai dua penginapan yang berlokasi dekat Universitas Eka Sakti (Unes). Shintia berasal dari Kelurahan Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Kematian tragis Shintia ini tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Dugaan kuat adalah bahwa Shintia mengakhiri nyawanya sendiri.
Namun, fakta baru yang menggemparkan masyarakat adalah mengenai permintaan uang panai. Dalam percakapan yang diunggah di TikTok oleh akun @kaolinjewelry1 pada Jumat, 17 November 2023, keluarga Shintia mengungkapkan bahwa pihak keluarga calon pengantin pria, Hadi, sebenarnya meminta uang japuik sebesar Rp1.5 miliar, bukan Rp500 juta seperti yang awalnya dianggap.
Baca Juga: Viral, Shintia Indah Permatasari Akhiri Hidup Karena Camer Minta ‘Uang Japuik’ Rp500 Juta?