SUBANG, BARAK.ID – Dalam perkembangan kasus kematian ibu dan anak di Subang, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi menyatakan lima orang sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Yosep, yang juga merupakan suami dan ayah dari korban.
Polisi Yakin Yosep Habisi Nyawa Istri dan Anaknya
Kombes Surawan, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum di Polda Jabar, mengumumkan bahwa dua tersangka telah diamankan, yang diidentifikasi sebagai Yosep dan M Ramdanu, keponakan dan sepupu dari korban, secara berturut-turut.
“Saat ini, kami telah menahan dua individu, YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Kombes Surawan, dalam sebuah konferensi media yang diadakan di markas besar Kepolisian Daerah Jawa Barat pada hari Rabu, (18/10/2023) lalu.
Kelima individu yang dituduh oleh polisi dalam kasus kejahatan keji ini adalah Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Mimin dikenal sebagai istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak tiri dari Yosep.
Yosep diyakini memainkan peran sentral dalam pelaksanaan pembunuhan terhadap istrinya dan putrinya, dengan bantuan dari istri muda dan dua anak tirinya di tempat kejadian.
Kombes Surawan menekankan kekuatan bukti yang cukup kuat terhadap Yosep. “Kami telah menemukan bukti yang kuat berupa noda darah pada pakaian YH, yang membuat kami yakin bahwa dia adalah pelaku. Oleh karena itu, kami telah menahan baik YH maupun MR,” ungkapnya.