SUBANG, BARAK.ID – Dalam perkembangan kasus kematian ibu dan anak di Subang, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi menyatakan lima orang sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Yosep, yang juga merupakan suami dan ayah dari korban.
Polisi Yakin Yosep Habisi Nyawa Istri dan Anaknya
Kombes Surawan, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum di Polda Jabar, mengumumkan bahwa dua tersangka telah diamankan, yang diidentifikasi sebagai Yosep dan M Ramdanu, keponakan dan sepupu dari korban, secara berturut-turut.
“Saat ini, kami telah menahan dua individu, YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Kombes Surawan, dalam sebuah konferensi media yang diadakan di markas besar Kepolisian Daerah Jawa Barat pada hari Rabu, (18/10/2023) lalu.
Kelima individu yang dituduh oleh polisi dalam kasus kejahatan keji ini adalah Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Mimin dikenal sebagai istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak tiri dari Yosep.
Yosep diyakini memainkan peran sentral dalam pelaksanaan pembunuhan terhadap istrinya dan putrinya, dengan bantuan dari istri muda dan dua anak tirinya di tempat kejadian.
Kombes Surawan menekankan kekuatan bukti yang cukup kuat terhadap Yosep. “Kami telah menemukan bukti yang kuat berupa noda darah pada pakaian YH, yang membuat kami yakin bahwa dia adalah pelaku. Oleh karena itu, kami telah menahan baik YH maupun MR,” ungkapnya.
Kasus pembunuhan ini, yang selama lebih dari dua tahun tetap diselimuti misteri, merenggut nyawa Tuti (55) dan putrinya, Amelia Mustika Ratu, yang biasa dikenal sebagai Amel (23).
Baca Juga: Kronologi dan Fakta Keji Ayu Lestari Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Akhirnya Tewas
Korban ditemukan tak bernyawa dan ditutupi darah di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada tanggal 18 Agustus 2021. Otoritas segera memastikan bahwa ibu dan putri tersebut menjadi korban pembunuhan yang kejam.
Setelah penemuan ini, kasusnya diambil alih oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Selanjutnya, Polda Jabar meluncurkan penyelidikan menyeluruh, memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (*)