Mereka kemudian terlibat cekcok mulut yang berujung tragis.
Fadhilatun Nikmah kemudian memborgol tangan kiri suaminya dan mengaitkannya ke tangga di garasi.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Aspol Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Jadi Tersangka
Dalam kondisi tersebut, Fadhilatun Nikmah menyiramkan bensin ke tubuh suaminya yang sedang duduk di lantai.
“FN menyalakan korek dan membakar tisu sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban hanya diam,” cerita Daniel.
Api yang menyala di tangan Fadhilatun Nikmah kemudian menyambar tubuh Rian Dwi Wicaksono yang sudah berlumur bensin.
Korban pun terbakar sekujur tubuhnya dan berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Motif Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto
“Korban berusaha keluar dari garasi namun terhalang mobil dan tangan kirinya dalam keadaan terborgol,” tambahnya.
Saksi mata, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan korban langsung masuk ke garasi dan memadamkan api yang membakar tubuh Rian Dwi Wicaksono.
“Setelah itu, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan segera mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama,” kata Daniel.
Akibat insiden ini, Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar yang sangat serius hingga mencapai 95 persen di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Cantik Bakar Suami, Uang Belanja Habis Dipakai untuk Judi Online
Korban kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Mojokerto.
Polisi tengah mendalami motif di balik tindakan keji ini. (*)