KOTA SOE, BARAK.ID – Tragedi memilukan menimpa keluarga Matheos Messakh pada Jumat malam (27/10/2023) di RT 07, RW 03, Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota Soe, TTS. Seorang bocah, Lovelin Messakh, tewas terlindas pikap yang sedang dipindahkan oleh sopir keluarga, Marselinus Neonane.
Bocah Lovelin Messakh Tewas Terlindas Pikap yang Dipindahkan Sopirnya
Menurut Kasat Lantas Polres TTS Iptu Ilham Ade Putra, Lovelin, yang berusia 1 tahun 6 bulan, sedang berada di area garasi ketika Marselinus hendak memindahkan pikap yang bermuatan ayam potong. “Tanpa disadari, roda depan kanan pikap menindih Lovelin,” kata Ilham.
Pada saat itu, Marselinus, pria berusia 21 tahun, merasakan sesuatu yang tidak biasa di bawah roda pikap. Setelah mengecek, ia terkejut menemukan Lovelin tergeletak di bawah pikap. Dalam kepanikan, Marselinus memindahkan tubuh Lovelin ke sisi rumah dan berusaha memarkir pikap di depan kandang ayam.
Jonathan Matheos Messakh, ayah Lovelin, merasa ada yang tidak beres dan bertanya kepada Marselinus tentang keberadaan putrinya. Keduanya mencari Lovelin dan dengan tragis menemukan tubuh bocah itu di sisi rumah dengan wajah berlumuran darah.
Lovelin dievakuasi ke RSUD Soe, namun sayang, nyawanya tidak tertolong. “Tim medis menyatakan bocah tersebut sudah meninggal,” ungkap Ilham.
Baca Juga: WNA Rusia Ditangkap Setelah Mengutil Makanan Pengunjung di Restoran Bali
Menyadari kejadian tragis yang disebabkannya, Marselinus berupaya melarikan diri. Namun, saat mendengar sirine ambulans yang tiba membawa jenazah Lovelin, dia menyerahkan diri ke polisi. “Dia (Marselinus) menyesali perbuatannya,” tambah Ilham.
Marselinus, yang telah bekerja untuk keluarga Messakh sejak 2021, diangkat menjadi sopir pikap pada September lalu. Atas kelalaiannya tersebut, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu mengatakan Marselinus dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Kematian Orang Lain dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. “Empat saksi sudah diperiksa dalam kaitan dengan kejadian ini,” jelas Joel. (*)