BARAK.ID – Seorang pemuda, Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26), warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan sodomi terhadap sekitar 30 anak laki-laki di daerah tersebut.
Begini Modus Hendri Cahaya Putra, Predator 30 Anak di Tapteng Melancarkan Aksinya
Baca Juga: Hendri Cahaya Putra Cabuli 30 Anak di Tapteng Masih Berkeliaran! Ini Ciri-Cirinya…
Modus Hendri yang kini menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, para korban, yang berusia sekitar 7-14 tahun, yang ditarget menjadi aksi bejat pelaku, terlebih dahulu diajak untuk bermain game bersama (mabar).
Kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang, mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat sekitar 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban HCP. Kejadian ini terjadi di dua desa yang berbeda dan diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Abdul Ali menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai ketika salah satu korban secara tidak sengaja menceritakan perbuatan pelaku kepada seorang teman saat mereka sedang mengaji.
Guru mengaji yang mendengar cerita tersebut kemudian melakukan penyelidikan, yang akhirnya mengungkap kasus ini. Salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tapteng pada tanggal 14 November 2023.