MEDAN, BARAK.ID – Kota Medan digegerkan oleh kejadian mengejutkan yang melibatkan seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Mahasiswi UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos
Seorang mahasiswi berinisial N (18), diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Robi (25), anak pemilik kostan tempatnya tinggal, di sekitar Kampus IV UINSU Tuntungan, Deli Serdang. Kejadian ini segera menyebar melalui pesan cepat di aplikasi WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Menurut sumber yang dikutip oleh Barak.id, tragedi ini bermula ketika korban pulang ke kamar kosnya setelah kuliah pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. N sangat terkejut menemukan R, 25 tahun, yang sedang bersembunyi di dalam kamar mandi kamarnya. Menggunakan pisau, R mengancam N dan memaksanya untuk melakukan hubungan seksual dengannya.
Kebrutalan R tidak berhenti setelah melakukan aksinya. Dengan kejam, dia memfoto N dalam keadaan terpaksa sebagai alat ancaman agar korban tetap diam. Dia juga mengambil ponsel korban dengan dalih meminjam, namun kemudian melarikan diri.
Korban, yang trauma dan syok, akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada pemilik kostan, ibu dari R. Alih-alih mendapat dukungan, N malah diminta untuk merahasiakan peristiwa tersebut demi menghindari penangkapan R oleh pihak kepolisian.
Pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Polrestabes Medan. “Pelaku sudah ditangkap. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Namun, misteri di balik motif R melakukan perbuatan bejat tersebut semakin membingungkan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa istrinya baru melahirkan dan masih dalam kondisi pendarahan. Hal ini memicu spekulasi bahwa hal tersebut mungkin menjadi salah satu alasan mengapa R memutuskan untuk menyerang N.
Saat ini, N sedang menjalani visum di RSUD Pirngadi Medan sebagai bagian dari proses penyelidikan. PT, salah seorang mahasiswa yang mendampingi N selama proses laporan mengatakan, “Kami sudah memberikan semua bukti termasuk pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Kini kami hanya menunggu keterangan resmi dari korban untuk melanjutkan proses hukum.”
Masyarakat Medan kini menunggu dengan ketat hasil dari penyelidikan ini. Banyak yang berharap keadilan segera ditegakkan untuk korban dan pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal. (*)