Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Seorang wanita di semarang nekat melakukan aksi balas dendam dengan meneror mantan tunangannya pakai 600 orderan fiktif.

Seorang wanita di Semarang nekat melakukan aksi balas dendam dengan meneror mantan tunangannya pakai 600 orderan fiktif.

Balas Dendam, Wanita Ini Teror Mantan Pakai 600 Orderan Fiktif: Kesal Tak Jadi Dinikahi

Rini Yosi Author: Rini Yosi
31 Januari 2024 | 05:16 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Drama asmara yang berujung pahit di Kota Semarang. NMS, seorang perempuan berusia 21 tahun, ditangkap polisi akibat aksi nekatnya meneror mantan tunangannya, Syahrul Maulana, dengan hujan orderan fiktif yang mencapai jumlah mengejutkan: 600 orderan.

Balas Dendam, Wanita Ini Teror Mantan Pakai 600 Orderan Fiktif: Kesal Tak Jadi Dinikahi

Kisah yang menyerupai sinetron ini dimulai ketika janji pernikahan mereka yang dibatalkan Syahrul.

NMS, dengan hati yang terluka, mengungkapkan kepada media bahwa dirinya telah mengirim 400 orderan barang dan 200 orderan jasa angkutan ke rumah mantan tunangannya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring.

“Saya melakukannya karena sakit hati dan dendam atas pembatalan pernikahan kami,” ujarnya, dilasir Barak.id, Rabu (31/1/2023).

Pusat perhatian dari tindakan balas dendam NMS bukan hanya jumlah orderan yang fantastis, melainkan juga ragamnya yang luar biasa.

Mulai dari barang mebel, elektronik, hingga jasa sedot WC dan sewa mobil, semuanya dikirimkan ke alamat Syahrul.

Tak hanya itu, tragedi ini semakin memilukan dengan pengakuan NMS bahwa hubungan mereka telah berlangsung sangat dekat, dan Syahrul telah berjanji akan menikahinya pada Oktober 2023.

Namun, janji itu pahitnya harus diingkari.

“Keluarga kami sudah dekat, sudah saling mengunjungi. Tapi dia malah ingkar janji,” ungkap NMS.

Lebih jauh, NMS juga mengaku pernah dipaksa oleh Syahrul untuk berhubungan badan.

“Ini bukan hanya soal gagal nikah, tapi juga soal bagaimana dia telah merenggut kesucian saya,” katanya.

Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, menyatakan bahwa aksi teror NMS ini telah berlangsung sejak September 2023 hingga Januari 2024.

“Motif tersangka adalah dendam,” katanya.

Akibat aksi balas dendam yang tak lazim ini, NMS kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat.

Ia terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda hingga Rp 12 miliar, sesuai dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan DBH-CHT Terbaik I, Susanti Dewayani Pimpin Pencanangan WBBM 2024

Kasus ini bermula ketika Syahrul, yang merasa tidak pernah memesan barang apa pun, menerima barang-barang tersebut dengan nama pemesannya atas namanya.

Polisi kemudian mengungkap bahwa NMS menggunakan foto KTP Syahrul untuk melakukan orderan fiktif tersebut.

NMS, saat ini berada di Mapolres Kendal, menyatakan penyesalannya dan meminta maaf atas kegaduhannya yang telah meresahkan banyak pihak.

“Saya menyesali perbuatan saya,” katanya. (*)

Tags: Balas DendamDesa KarangayuKecamatan CepiringKesalMantanOrderan FiktifSemarangSyahrul MaulanaTak Jadi DinikahiTerorWanita

Berita Terkait

Sebuah video viral di facebook menampilkan insiden pria ngaku lawyer arogan di jalan sempit yang memicu kemarahan netizen.
Peristiwa

Viral Pria Ngaku Lawyer dan Ketua PP Semarang Sok Jago di Jalan Bikin Geram Netizen, Warganet: Arogan Pak Wisnu Ini!

Author: Syarif Husein
12 Juli 2024 | 03:10 WIB

BARAK.ID - Dalam beberapa hari terakhir, sebuah video yang diunggah di media sosial Facebook telah menjadi sorotan publik. Viral Pria...

Read moreDetails
Kericuhan saat akad nikah di ternate terjadi akibat ancaman pembunuhan, pengantin pria dipukul oleh wali nikah yang merupakan iparnya.
Peristiwa

Viral! Pengantin Pria Dipukul Ipar Usai Ijab Kabul di Ternate, Pengantin Wanita Pingsan Berkali-kali

Author: Rini Yosi
17 Juni 2024 | 04:22 WIB

BARAK.ID - Sebuah video yang merekam kericuhan saat akad nikah di Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi viral di media sosial....

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com