Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Sindikat pencurian mobil terungkap di lampung, dengan pengacara darozy chandra dan anaknya menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

Sindikat pencurian mobil terungkap di Lampung, dengan pengacara Darozy Chandra dan anaknya menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

Bah! Darozy Chandra, Oknum Pengacara Terlibat Sindikat Pencurian Mobil di Lampung

Rini Yosi Author: Rini Yosi
15 Desember 2023 | 03:43 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Seorang pengacara berusia 53 tahun bernama Darozy Chandra ditangkap oleh pihak kepolisian Lampung atas keterlibatannya dalam sebuah kasus pencurian mobil yang meresahkan. Kejadian ini juga melibatkan tiga pelaku lain yang berhasil ditahan oleh Polresta Bandar Lampung.

Darozy Chandra, Oknum Pengacara Terlibat Sindikat Pencurian Mobil di Lampung

Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa anak Darozy yang bernama Calvin (24 tahun) juga terlibat dalam kejahatan ini. Selain itu, dua pelaku lainnya yang berhasil diamankan adalah Bambang (38 tahun) dan Edo (21 tahun).

Kelompok pencuri ini sepakat untuk berkolaborasi dalam merencanakan tindakan pencurian mobil. Menariknya, mobil yang menjadi target utama mereka adalah kendaraan milik Darozy sendiri yang hendak dijual kepada seorang pria bernama Safran dengan harga mencapai Rp 174 juta.

“Mereka adalah bagian dari sebuah sindikat. Peristiwa ini berawal pada bulan November ketika Darozy Chandra bermaksud menjual mobil Mitsubishi Pajero Sport melalui bantuan anaknya, Calvin, kepada Safran dengan harga Rp 174 juta,” kata Saidi Jamil.

Transaksi pun dilakukan, namun sebelumnya, para pelaku telah melakukan berbagai persiapan, termasuk duplikasi kunci, pemasangan GPS pada mobil, serta pembuatan aplikasi pembayaran palsu.

“Mereka, Darozy Chandra dan Calvin, menyiapkan kendaraan, serta dilengkapi dengan STNK palsu dan bukti pembiayaan palsu, lalu diserahkan kepada pelaku AP, yang saat ini masih dalam daftar pencarian, untuk dijual kepada Safran. Sebelumnya, kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan perangkat GPS,” ujar Saidi Jamil.

Setelah transaksi berhasil, beberapa hari kemudian, sindikat ini mulai beraksi dengan melacak kendaraan tersebut melalui GPS yang telah mereka pasang di kursi mobil.

“Suspect B, E, dan CL melakukan tindakan pencurian dengan melacak kendaraan yang sudah terpasang GPS. Setelah mengetahui lokasinya, mereka langsung melakukan pencurian dengan menggunakan kunci duplikat,” jelasnya.

Baca Juga: Keji! Julita, Wanita Muda di Bekasi Dicekoki Racun Tikus, Mulut dan Hidung Dilakban Tanpa Celah Oksigen

Korban segera melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bandar Lampung, yang kemudian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Edo.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Edo. Dari pengakuan Edo, kami kemudian berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu Darozy Chandra, Calvin, dan B, di salah satu hotel di Bandar Lampung pada akhir bulan November lalu,” tambah Saidi.

Para tersangka mengakui bahwa uang hasil dari kejahatan ini akan dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat di antara mereka. “Mereka membagi hasil pencurian ini, termasuk untuk salah satu pelaku lain yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Saidi.

Para tersangka dihadapkan pada dakwaan berdasarkan Pasal 363 KUHPidana yang mengancam hukuman penjara selama 7 tahun. (*)

Tags: AnakDarozy ChandraKasusLampungPelaku UtamaPencurian MobilPengacaraSindikatTerlibatTerungkap

Berita Terkait

Enam orang keluarga manullang tewas, terdiri dari ayah dan lima anaknya, tertabrak di perlintasan kereta api lubuk pakam tanpa palang pintu.
Peristiwa

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Lubuk Pakam, Ayah dan 5 Anaknya Tewas

Author: Rini Yosi
22 Juli 2024 | 04:40 WIB

BARAK.ID - Minggu (21/7/2024) menjadi hari tragis bagi sebuah keluarga di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam. Kecelakaan Maut di...

Read moreDetails
Sebuah video viral di facebook menampilkan insiden pria ngaku lawyer arogan di jalan sempit yang memicu kemarahan netizen.
Peristiwa

Viral Pria Ngaku Lawyer dan Ketua PP Semarang Sok Jago di Jalan Bikin Geram Netizen, Warganet: Arogan Pak Wisnu Ini!

Author: Syarif Husein
12 Juli 2024 | 03:10 WIB

BARAK.ID - Dalam beberapa hari terakhir, sebuah video yang diunggah di media sosial Facebook telah menjadi sorotan publik. Viral Pria...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com