Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Ayah di padang ditangkap atas tindakan pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya, menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Ayah di Padang ditangkap atas tindakan pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya, menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Ayah Bejat di Padang Perkosa 2 Anak Sendiri Selama Bertahun-tahun

Rini Yosi Author: Rini Yosi
8 November 2023 | 18:52 WIB
Rubrik: Peristiwa

PADANG, BARAK.ID – Dalam sebuah pengungkapan yang menggemparkan, seorang ayah berinisial F (48) di Padang, Sumatera Barat, ditangkap karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya. Menurut laporan, tindakan yang tidak termaafkan ini telah dimulai sejak tahun 2019.

Ayah Bejat di Padang Perkosa 2 Anak Sendiri Selama Bertahun-tahun

Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, mengungkapkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh F terjadi di kediamannya di Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Korban, yang kini berusia 17 dan 20 tahun, mengalami pelecehan seksual terakhir kali pada bulan Juli.

“F saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yanti kepada detikSumut. “Dia ini mulai melakukan aksinya pada tahun 2019 dan terakhir kali pada bulan Juli lalu, ia masih melakukan hal yang sama.”

Kejahatan ini terungkap setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Mengetahui tindakan mantan suaminya, sang ibu segera melaporkan ke Polresta Padang, yang bergerak cepat untuk menangkap F saat dia beristirahat di rumahnya.

Baca Juga: Guru SMKN 1 Woha Diserang Siswa, Naik Pitam Karena Ditegur Merokok

Atas perbuatannya, F dihadapkan pada ancaman hukum berat sesuai dengan pasal 285 KUHP, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga 12 tahun. “F kami amankan di rumahnya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dengan kurungan paling lama 12 tahun penjara,” tambah Yanti. (*)

Tags: AyahAyah Perkosa AnakPadangSumatera Barat

Berita Terkait

Enam orang keluarga manullang tewas, terdiri dari ayah dan lima anaknya, tertabrak di perlintasan kereta api lubuk pakam tanpa palang pintu.
Peristiwa

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Lubuk Pakam, Ayah dan 5 Anaknya Tewas

Author: Rini Yosi
22 Juli 2024 | 04:40 WIB

BARAK.ID - Minggu (21/7/2024) menjadi hari tragis bagi sebuah keluarga di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam. Kecelakaan Maut di...

Read moreDetails
Berbagai modus operandi digunakan oleh pegi setiawan, mengganti namanya dan berpura-pura tak diakui anak oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa

Pegi Setiawan Tak Diakui Anak oleh Ayah Kandung Sendiri Selama 8 Tahun

Author: Rini Yosi
27 Mei 2024 | 01:15 WIB

BARAK.ID - Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 menyisakan banyak cerita kelam. Pegi Setiawan Tak Diakui Anak oleh Ayah Kandung...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com