PADANG, BARAK.ID – Dalam sebuah pengungkapan yang menggemparkan, seorang ayah berinisial F (48) di Padang, Sumatera Barat, ditangkap karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya. Menurut laporan, tindakan yang tidak termaafkan ini telah dimulai sejak tahun 2019.
Ayah Bejat di Padang Perkosa 2 Anak Sendiri Selama Bertahun-tahun
Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, mengungkapkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh F terjadi di kediamannya di Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Korban, yang kini berusia 17 dan 20 tahun, mengalami pelecehan seksual terakhir kali pada bulan Juli.
“F saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yanti kepada detikSumut. “Dia ini mulai melakukan aksinya pada tahun 2019 dan terakhir kali pada bulan Juli lalu, ia masih melakukan hal yang sama.”
Kejahatan ini terungkap setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Mengetahui tindakan mantan suaminya, sang ibu segera melaporkan ke Polresta Padang, yang bergerak cepat untuk menangkap F saat dia beristirahat di rumahnya.