PADANG, BARAK.ID – Penemuan jenazah Shintia Indah Permatasari mengejutkan banyak pihak dan memunculkan tanda tanya besar mengenai penyebab kematian tragis tersebut. Shintia ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dan tergantung di lemari sebuah kamar penginapan di Kelurahan Purus, Padang Barat, Kota Padang, pada Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Awal Mula Kasus Shintia Indah Permatasari: Tergantung Kamar Penginapan – Heboh Soal Uang Japuik
Shintia, seorang wanita berusia 23 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di lemari pakaian di kamar penginapan Fazarel Residence Syariah, Jalan Veteran Dalam. Insiden ini menarik perhatian publik dan memicu spekulasi luas mengenai latar belakang dan alasan di balik tindakan tragisnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Shintia, yang berasal dari Kelurahan Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, sengaja menginap di penginapan tersebut. Dia masuk pada Minggu sore (12/11/2023) dan seharusnya meninggalkan kamar pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kejadian ini diungkap pertama kali oleh resepsionis penginapan, yang merasa curiga ketika Shintia tidak merespons panggilan dan tidak meninggalkan kamar pada waktu yang telah ditentukan. Setelah menunggu sekitar 30 menit tanpa respons, resepsionis melaporkan keadaan tersebut kepada pemilik penginapan yang kemudian menemukan jenazah Shintia melalui jendela kamar.
Baca Juga: Camer Minta ‘Uang Japuik’ Rp1,5 M, Keluarga Shintia Sanggupi Rp500 Juta, Masih Dipersulit?