PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Pematang Siantar bersama Dinas Sosial Kota Pematang Siantar melaksanakan operasi penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis.
Aparat Siantar Tangkap Pengemis dan ODGJ di Perempatan Jalan
Operasi yang berlangsung pada Selasa, 14 November 2023, ini sengaja dilakukan dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dan berfokus pada perempatan jalan dan simpang lampu merah di kota tersebut.
Operasi ini melibatkan beberapa petugas terkemuka, termasuk Aiptu Sahyadi Damanik dari Sat Binmas, Bripka Hermansah Putra, Bripka M Nurday, Brigadir Samsul Bachri, serta perwakilan dari tim kesejahteraan sosial kecamatan dan dinas sosial.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Plt Kasi Humas IPTU Jimmy C Hutajulu, menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk mengatasi permasalahan ODGJ, gelandangan, dan pengemis yang sering terlihat meminta-minta di perempatan jalan, menempatkan kotak amal, dan secara tidak langsung mengganggu ketertiban lalu lintas serta keamanan, terutama bagi anak-anak.
Baca Juga: Gerakan Penanaman Pohon Polres Pematang Siantar, Langkah Nyata Pelestarian Lingkungan
Dari hasil operasi ini, tim berhasil mengamankan lima individu yang teridentifikasi sebagai ODGJ, pengemis, dan gelandangan. Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinas SP3A Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di kota Pematang Siantar. (*)