Dengan rasa khawatir, E segera mendekati kamar mandi untuk memeriksa keadaan SU. Namun, apa yang dilihatnya sungguh diluar dugaan. SU tergeletak dengan jari-jarinya yang melengkung, menandakan ada sesuatu yang tidak beres dengan kondisinya.
Melihat situasi darurat tersebut, E segera berlari keluar kamar untuk meminta bantuan dari pegawai hotel. Namun, upaya pertolongan yang diberikan terlambat, SU telah meninggal dunia.
AKP Fitrayadi menambahkan informasi penting dari keterangan saksi. “Berdasarkan pengakuan E, almarhum sering kali mengeluhkan rasa keram yang dialaminya pada kaki,” ujarnya.
Jasad SU kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian anggota DPRD Kabupaten Kolaka tersebut. “Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Autopsi tentunya akan memberikan gambaran lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Fitrayadi. (*)