KENDARI, BARAK.ID – SU, seorang anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel di Kota Kendari. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi sorotan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tewas
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Fitrayadi, dalam keterangan persnya pada Senin (9/10/2023), mengungkap kronologi penemuan mayat SU. Menurut laporan yang diterima, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam, 8 Oktober 2023, tepatnya pukul 23.45 WITA di sebuah hotel yang beralamat di Jalan Supu Yusuf Nomor 27, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Berdasarkan informasi dari saksi, sebelum ditemukan meninggal, SU diketahui menghubungi seorang tukang pijat, berinisial E. Sekitar pukul 23.09 WITA, E tiba di kamar hotel di mana SU menginap. Keduanya sempat berbincang-bincang sejenak.
“Saat perbincangan, E menginformasikan bahwa setelah selesai melakukan pijatan, ia kemudian mengenakan kembali jaketnya. Sementara itu, almarhum SU menyuruh E untuk mengambil uang honor di saku celananya,” ungkap AKP Fitrayadi.
Kronologi yang mendebarkan berlanjut ketika SU berjalan menuju kamar mandi. Tidak lama setelah itu, E mendengar suara keras seperti seseorang terjatuh dari dalam kamar mandi, yang disusul dengan suara dengkuran atau mengorok.