PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak ke Anda Club, salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kota ini.
Anda Club Dalam Sorotan
Lokasi yang berada di Jalan Ahmad Yani ini mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Sofie M Saragih SSTP MSi. Pertanyaan utama adalah seputar izin operasional dan jam beroperasinya.
Baca Juga: Fraksi DPRD Pematang Siantar Sampaikan Visi Strategis untuk P-APBD TA 2023 di Hadapan Wali Kota
Dayas, manajemen Anda Club, menunjukkan dokumen izin mereka dan mengklaim semuanya telah lengkap. Mengenai jam operasional, yang diketahui hingga pukul 02.00 WIB, Dayas berjanji akan melakukan evaluasi.
Sebuah pertanyaan penting yang diajukan oleh Kepala Satpol PP, Pariaman Silaen, adalah adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan Anda Club. Meski Dayas menyebut hubungan baik dengan masyarakat sekitar, ia mengakui adanya keluhan soal volume suara yang sudah diatasi.