PALU, BARAK.ID – Kota Palu dikejutkan dengan berita tragis pembunuhan seorang bocah berusia delapan tahun. Bocah yang tidak lain adalah anak tunggal ini menjadi korban kekejaman yang diduga dilakukan oleh anak dari seorang mantan pejabat polisi atau pensiunan polisi.
Anak Tunggal Berusia 8 Tahun Dibunuh Anak Pensiunan Polisi
Kecamatan Palu Barat menjadi saksi bisu atas peristiwa yang mencoreng nilai kemanusiaan, dimana AR (8), masih berstatus sebagai siswa Sekolah Dasar, ditemukan tak bernyawa di sebuah lorong terpencil di Jl Asam II, Kelurahan Lere. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang melibatkan anak-anak di Indonesia.
Mengulas kembali kronologi, orang tua AR melaporkan anak mereka hilang pada Selasa malam. Penemuan jasad AR dua hari setelah pencarian intensif oleh tim kepolisian dan warga, menambah duka keluarga yang kehilangan putra semata wayang mereka.
Pelaku yang diketahui berinisial MFM, 16 tahun, adalah anak dari AKBP UN, seorang pensiunan pejabat polisi di Polda Sulteng. Pemuda tersebut ditangkap di tempat kejadian dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif di balik tindakan kejam tersebut.
Seorang saksi mengaku melihat pelaku terakhir kali bersama korban, yang mengarah pada penemuan oleh aparat keamanan. Bocah malang itu ditemukan tanpa busana.
Baca Juga: Ekspresi ‘Tanpa Dosa’ Jihan Zulfa Firdaus, Masih 20 Tahun Tipu Rp 2 Miliar!
Peristiwa ini memantik reaksi keras dari publik dan warga Palu. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan tragedi pribadi bagi keluarga yang berduka, tapi juga memperlihatkan aspek sosial yang lebih luas mengenai keamanan anak-anak dan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Kepolisian Resor Kota Palu, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, mengambil alih penanganan kasus ini. Kepolisian mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan, untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)