Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Nina wati raup cuan rp 1,3 m dari hasil menipu warga deli serdang, dengan janji anak korban bisa masuk polisi, akhirnya menjadi tersangka.

Nina Wati raup cuan Rp 1,3 M dari hasil menipu warga Deli Serdang, dengan janji anak korban bisa masuk polisi, akhirnya menjadi tersangka.

Anak Korbannya Tak Kunjung Jadi Polisi, Nina Wati Raup Cuan Rp 1,3 Miliar

Rini Yosi Author: Rini Yosi
23 Maret 2024 | 15:42 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Seorang ibu rumah tangga, yang dikenal dengan Nina Wati (NW), menjadi sorotan setelah terbukti merancang sebuah skema penipuan yang tidak hanya berani tapi juga sangat merugikan.

Anak Korbannya Tak Kunjung Jadi Polisi, Nina Wati Raup Cuan Rp 1,3 Miliar

Nina Wati, dengan janji manis dan penuh daya tarik, berhasil membuat seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai, yang dikenal sebagai Afnir, percaya bahwa ia bisa menjadikan anak Afnir sebagai anggota polisi.

Cerita ini bermula ketika Afnir, yang memiliki harapan besar untuk melihat anaknya mengenakan seragam kepolisian, berkenalan dengan NW pada tanggal 25 Agustus 2023 melalui Iptu Supriadi, seorang pejabat di Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga: Tipu Warga Sergai, Nina Wati Janjikan Anak Korban Masuk Polisi

NW, dengan kepiawaiannya dalam berkomunikasi, meyakinkan Afnir bahwa ia memiliki jalur khusus untuk memasukkan anak-anak ke dalam jajaran polisi, khususnya menjadi Brigadir Kepolisian, dengan ‘biaya masuk’ sebesar Rp 500 juta.

Tertarik dan penuh harap, Afnir menuruti permintaan tersebut dan mulai mengirimkan uang secara bertahap kepada NW, dengan setiap transaksi dicatat dalam kwitansi sebagai bukti pembayaran.

Namun, waktu berlalu tanpa ada tanda-tanda anak Afnir akan diangkat menjadi polisi. NW, yang tidak kehilangan akal, kemudian menaikkan taruhannya dengan menjanjikan posisi lebih tinggi dalam Akademi Kepolisian (Akpol) dengan ‘harga’ yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp 1,2 miliar.

Afnir, yang masih terbuai oleh janji-janji kosong, kembali memenuhi permintaan tersebut, sehingga total uang yang telah diberikan mencapai angka fantastis Rp 1,35 miliar.

Namun, seperti mimpi buruk yang tak kunjung usai, semua janji tersebut berakhir dengan kekecewaan.

Kesadaran pahit akhirnya tiba ketika Afnir menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Nina Wati Ditangkap Polda Sumut Karena Menipu Warga Sergai Rp 1,3 Miliar

Tanpa kehilangan waktu, ia segera mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan kejadian tersebut pada 8 Februari 2024.

Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dengan memeriksa 16 saksi akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya NW dan penetapannya sebagai tersangka.

Dalam penuturannya, Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa NW kini menghadapi tuduhan berat di bawah Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

“Dari hasil penyelidikan, NW telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil (menjadi tersangka). NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu pasal penggelapan dan penipuan. Pelaku diancam 4 tahun penjara,” kata Sumaryono. (*)

Tags: AfnirCuanKabupaten Serdang BedagaiNina WatiPenangkapanPenipuanPolisiSerdang BedagaiSergai

Berita Terkait

Dimas kanjeng taat pribadi dikenal sebagai tokoh dengan kemampuan menggandakan uang, ternyata menyimpan praktik penipuan terorganisir
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

Author: Nur Jannah
27 Mei 2025 | 03:24 WIB

BARAK.ID - Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat menggemparkan publik Indonesia beberapa tahun silam. Sosok yang dikenal luas sebagai tokoh...

Read moreDetails
Waspadai penipuan modus baru, salah satunya adalah berkedok pemberian paket gratis (giveaway palsu).
Peristiwa

Awas Penipuan Modus Baru Berkedok Paket Gratis!

Author: Syarif Husein
28 Februari 2025 | 01:08 WIB

BARAK.ID - Modus penipuan online semakin beragam, salah satunya adalah penipuan berkedok pemberian paket gratis (giveaway palsu). Penipuan Modus Baru...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com